PERSEPSI AKTIVIS PEREMPUAN TERHADAP PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI (Studi Kasus terhadap Aktivis Organisasi-Organisasi Perempuan di Jember)
Abstract
Perdebatan tentang masalah kebertubuhan selalu menjadi topik yang up to
date untuk dikaji. Di Indonesia, isu mengenai pornografi dan pornoaksi mulai
memanas ketika pemerintah berencana untuk mengeluarkan kebijakan baru yaitu
Rancangan Undang-Undang Anti pornografi Dan Pornoaksi (RUU APP). Banyak
kalangan yang menilai bahwa rancangan undang-undang tersebut berbasis politik
yang hanya menguntungkan kelompok tertentu saja dengan menggunakan senjata
pamungkas moralitas. RUU APP yang direncanakan tersebut masih menimbulkan
reaksi pro dan kontra di masyarakat, yaitu antara kalangan yang berbasis agama
konservatif dengan para aktivis perempuan dan, serta antara sesama aktivis
perempuan yang berbeda ideologi.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini ialah, Bagaimana persepsi
para feminis dan aktivis perempuan yang tergabung dalam organisasi perempuan di
Jember terhadap pornografi dan pornoaksi. Serta apa yang menjadi latar belakang
dari berbedanya persepsi tersebut.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif
dengan lokasi penelitian di Kabupaten Jember. Dalam menentukan informan yang
akan diteliti, peneliti menggunakan metode purposive sampling yaitu penentuan
informan dengan sengaja dan jelas. Pengumpulan data penelitian melalui observasi,
wawancara baku terbuka dan dokumentasi.