• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Economic and Business
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Economic and Business
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSEDUR AKUNTANSI PEMBERIAN KREDIT KONSUMTIF KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. UNIT JENGGAWAH CABANG JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    gdlhubA (70)x_1.pdf (358.8Kb)
    Date
    2014-01-27
    Author
    FEBRIN WIDYANTOKO
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    KESIMPULAN Dari hasil Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan pada PT. BRI (Persero) Unit Jenggawah Cabang Jember, penulis dapat mengetahui prosedur pemberian kredit bagi Pegawai Negeri Sipil yang nantinya dapat disimpulkan sebagai berikut : a) Pihak Bank dalam hal ini Deskman menerima permohonan kredit yang disertai persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh pihak bank antara lain : 1. Domisili kantor atau tempat pemotong gaji calon nasabah berada dalam wilayah kerja BRI Unit. 2. Tidak sedang menikmati kredit lainnya di BRI Cabang atau pun BRI Unit. 3. Mempunyai karakter yang baik, dibuktikan dari hasil wawancara dengan rekan-rekan sekantor yang bersangkutan. 4. Menyerahkan asli kartu peserta TASPEN bagi pegawai negeri. 5. Rekomendasian ijin permohonan Kupedes kepala kantor unit kerja atau instansi yang bersangkutan benar-benar akan mengajukan Kupedes di BRI Unit setempat. 6. Daftar perincian gaji yang terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang di instansi yang bersangkutan 7. Surat Kuasa Memotong Gaji model PJ-05/UD 8. Bersedia untuk membuka rekening simpanan. b) Deskman mencatat pada register yang kemudian semua berkas SKPP (Surat Keterangan Permohonan Pinjaman) diserahkan kepada Kepala Unit. Kepala unit memeriksa persyaratan tersebut dan membubuhkan tanda trik mark pada buku register. Setelah itu berkas SKPP diserahkan pada Deskman untuk dilakukan pencatatan tanggal penyerahan pada Mantri pada buku register. c) Setelah Deskman melakukan pencatatan berkas SKPP diserahkan pada mantri. Mantri melakukan wawancara langsung pada calon nasabah golbertap dimana hasil wawancara tersebut digunakan sebagai bahan analisa untuk memberikan usulan keputusan. Kemudian berkas SKPP yang disertai dengan usulan keputusan diserahkan pada Kepala Unit. d) Kepala unit meneliti hasil usulan keputusan yang dilakukan oleh Mantri dan kemudian memberikan keputusan kredit. e) Apabila keputusan kredit diterima maka Deskman menyiapkan formulirformulir yang diperlukan untuk realisasi kredit. f) Setelah semua formulir selesai dibuat selanjutnya Deskman meminta tandatangan kepada Kepala Unit serta pemohon kredit yang bersangkutan. g) Setelah formulir-formulir tersebut telah selesai ditandatangani maka dilakukan pencairan kredit.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/24978
    Collections
    • UT-Faculty of Economic and Business [12394]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository