ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI EMITEN PERBANKAN DALAM MELAKUKAN PERGANTIAN AUDITOR INDEPENDEN
Abstract
Peningkatan kebutuhan akan jasa audit atas laporan keuangan
mempengaruhi perkembangan profesi auditor dan bertambahnya jumlah Kantor
Akuntan Publik. Muncul dan berkembangnya profesi auditor sangat dipengaruhi
perkembangan perusahaan pada umumnya. Semakin banyak perusahaan publik,
semakin banyak pula jasa auditor yang dibutuhkan. Oleh karena itu, Kantor Akuntan
Publik (KAP) saling bersaing untuk mendapatkan klien (perusahaan publik) dengan
cara berusaha memberikan jasa audit sebaik mungkin. Bertambahnya jumlah Kantor
Akuntan Publik yang beroperasi menyebabkan banyak alternatif pilihan bagi
perusahaan untuk memilih atau berpindah dari satu Kantor Akuntan Publik ke Kantor
Akuntan Publik yang lain.
Penelitian ini menguji pengaruh kesulitan keuangan perusahaan dan ukuran
Kantor Akuntan Publik terhadap pergantian auditor independen. Jenis data yang
digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan auditan emiten perbankan
yang listed di BEI dengan periode penelitian dari tahun 2005-2009. Jumlah emiten per
tanggal 31 Desember 2009 adalah 29 emiten. Dari jumlah tersebut, dengan
menggunakan teknik sensus, penelitian hanya menggunakan tiga belas emiten dengan
kriteria emiten melaporkan laporan keuangan auditan melakukan pergantian auditor
independen selama masa penelitian. Oleh karena periode penelitian adalah selama lima
tahun, maka total sampel adalah 65. Variabel dependen pergantian auditor independen
dan ukuran Kantor Akuntan Publik diproksikan dengan variabel dummy sedangkan
kesulitan keuangan perusahaan menggunakan variabel metrik berupa rasio solvabilitas.
Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain uji asumsi klasik,
analisis regresi logistik, serta pengujian hipotesis. Analisis data menggunakan program
SPSS versi 1.5 dengan alat analisis binary logistic dan metode enter.Hasil uji Dubin-Watson menunjukkan tidak adanya masalah autokorelasi.
Berdasarkan uji Hosmer and Lemeshow Test, model regresi yang digunakan dapat
diterima karena cocok (tidak ada perbedaan) dengan data observasinya. Selain itu
secara keseluruhan model regresi pada penelitian ini baik karena model yang
dihipotesiskan fit dengan data. Dalam pengujian koefisien regresi logistik, tingkat
signifikansi yang digunakan adalah = 0,05. pengujian koefisien regresinya
menghasilkan koefisien variabel kesulitan keuangan perusahaan sebesar 0,944 dengan
probabilitas (sig) 0,916, serta ukuran Kantor Akuntan Publik yang memiliki koefisien
regresi 0,10 dengan probabilitas (sig) 0,986. Berdasarkan koefisien regresinya, dapat
diketahui bahwa kesulitan keuangan perusahaan dan ukuran Kantor Akuntan Publik
berpengaruh positif terhadap pergantian auditor independen. Hal ini dibuktikan dengan
koefisien regresinya yang bertanda positif. Jika dilihat dari nilai probabilitas
signifikansinya, variabel kesulitan keuangan perusahaan dan ukuran Kantor Akuntan
Publik berpengaruh tidak signifikan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kedua
variabel berpengaruh positif tetapi tidak signifikan.