DINAMIKA OTONOMI DAERAH DI INDONESIA TAHUN 1945-2008
Abstract
Otonomi Daerah adalah hak yang dimiliki daerah untuk mengurus rumah
tangganya sendiri, hal ini merupakan konsekwensi dari sistem negara kesatuan yang
menganut desentralisasi. Otonomi Daerah menimbulkan dampak yang besar terhadap
kehidupan masyarakat Indonesia. Pelaksanaan otonomi daerah pada masa reformasi
ini bukan hanya merupakan reaksi dari sentralisasi Orde Baru akan tetapi merupakan
kelanjutan dari masa-masa sebelumnya, dari awal kemerdekaan sampai tahun 2008
merupaka suatu kesatuan sejarah dan terjadi dinamika dalam setiap masa
pemerintahan, sehingga diperlukan penelitian untuk memahami dinamika otonomi
daerah dari masa ke masa. Tujuan penelitian untuk mengetahui perkembangan
otonomi daerah pada setiap masa pemerintahan dan danmpaknya terhadap kehidupan
masyarakat khususnya dalam bidang social, politik dan ekonomi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan politik dengan konsep negara,
pengambilan keputusan dan distribusi kekuasaan. . Konsep lembaga dipilih dengan
alasan yang mengeluarkan kebijakan otonomi daerah adalah sebuah lembaga
(Negara), sedangkan konsep pengambilan keputusan dipilih dengan alasan dalam
pengambilan keputusan tersebut menimbulkan dinamika dan pro-kontra dalam
masyarakat Indonesia, baik dalam proses pengambilan keputusannya maupun dalam
aplikasi dari keputusan yang telah diambil tersebut, sedangkan distribusi kekuasaan
merupakan masalah utama dari otonomi daerah.