KEDUDUKAN ANAK ANGKAT LAKI-LAKI TERHADAP HARTA KEKAYAAN ORANG TUA ANGKATNYA MENURUT HUKUM ADAT BALI
Abstract
Pengangkatan anak termasuk bagian substansi dari hukum perlindungan
anak yang telah menjadi bagian dari hukum yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat sesuai dengan adat istiadat dan motivasi yang berbeda-beda serta
perasaan hukum yang hidup dan berkembang di masing- masing daerah, walaupun
di Indonesia masalah pengangkatan anak tersebut belum di atur secara khusus
dalam undang- undang tersendiri. Hal tersebut yang menjadi dasar bagi penulis
untuk mengangkat topik dengan judul : “KEDUDUKAN ANAK ANGKAT
LAKI-LAKI TERHADAP HARTA KEKAYAAN ORANG TUA
ANGKATNYA MENURUT HUKUM ADAT BALI”.
Permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana hak dan kewajiban anak
angkat terhadap orang tua angkatnya menurut hukum adat Bali, Bagaimana
kedudukan anak angkat terhadap harta kekayaan orang tua angkatnya, serta
Berapakah besar bagian waris anak angkat jika terdapat anak kandung menurut
hukum adat Bali.
Tujuan dari skripsi ini adalah untuk memenuhi dan melengkapi tugas akhir
yang bertujuan untuk memperoleh gelar sarjana di bidang ilmu hukum dari
Fakultas Hukum Universitas Jember, berkontribusi dalam wujud pemikiran yang
bisa menambah khasanah ilmu pengetahuan sebagai penerapan atas ilmu hukum
teoritis yang diperoleh dalam perkuliahan terhadap hal- hal yang terjadi di
masyarakat.
Collections
- UT-Faculty of Law [6257]