“MAMACA” DALAM TRADISI LISAN MADURA DI KECAMATAN ASEMBAGUS KABUPATEN SITUBONDO
Abstract
Mamaca adalah acara pembacaan puisi dengan sajak beraturan, secara
berselang-seling dibaca dan dinyanyikan dalam bahasa Jawa, kemudian
dijelaskan dalam bahasa Madura. Mamaca merupakan tradisi yang masih
dilaksanakan di Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo. Dalam mamaca,
puji-pujian juga berisi ajaran, anjuran serta ajakan untuk mencintai ilmu
pengetahuan, ajaran untuk bersama-sama membenahi kerusakan moral dan budi
pekerti, mencari hakikat kebenaran serta membentuk manusia berkepribadian
dan berbudaya. Mamaca merupakan salah satu tradisi lisan yang menarik untuk
diteliti karena memiliki struktur bunyi dan musikalisasi yang khas, mengandung
falsafah hidup, sehingga berpotensi sebagai media melestarikan nilai-nilai luhur
bagi masyarakat penikmatnya.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang
dikemukakan yaitu (1) bagaimanakah prosesi mamaca di Kecamatan Asembagus
Kabupaten Situbondo? 2) bagaimanakah fungsi mamaca bagi masyarakat
Madura di Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo ? 3) bagaimanakah
sistem pewarisan mamaca di Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo? dan
4) bagaimanakah bentuk kesastraan mamaca di Kecamatan Asembagus
Kabupaten Situbondo?. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan (1) prosesi
pelaksanaan mamaca, (2) fungsi mamaca, (3) sistem pewarisan mamaca, dan (4)
kesastraan mamaca di Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo.
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Gudang, Desa Gadingan, dan
Kecamatan Asembagus. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Metode
pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan
dokumentasi. Data dalam penelitian ini berupa penuturan tembang yang
diperoleh dari pelaku mamaca. Pengambilan data dilaksanakan tanggal 20 Mei 2011 dan 20 Desember sampai dengan 30 Desember 2011. Untuk menganalisis
data dengan menggunakan beberapa tahap, yaitu penerjemahan, reduksi data,
penyajian data dan menarik kesimpulan, verifikasi temuan, dan trianggulasi.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah tembang yang dibacakan dalam
pernikahan ada sembilan, yaitu salanget, pucung, kasmaran, mejil, pangkor,
maskumambang, senom, artate dan durma. Prosesi mamaca terdiri dari tiga
tahap, yakni tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap penutup. Ada pun
fungsi mamaca yaitu, fungsi keagamaan, fungsi kemasyarakatan, fungsi
pendidikan dan fungsi hiburan. Sistem pewarisan mamaca yakni menggunakan
sistem enkulturasi. Ada pun bentuk kesastraan mamaca yang terdiri dari,
musikalisasi mamaca,rima, bait dan baris, diksi dan gaya bahasa, dan tema.
Pelajaran hidup yang dapat dimanfaatkan dari penelitian ini adalah
dengan diadakannya mamaca yang disertai dengan penuturan tembang tersebut
masyarakat Madura di Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo dapat
mengambil pesan-pesan kehidupan yang terkandung dalam tembang dan dapat
digunakan sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan.
Saran yang dapat diberikan dari hasil penelitian ini adalah 1) bagi peneliti
lain, penelitian ini masih terbatas pada penelitian prosesi, fungsi, sistem pewarisan
dan bentuk kesastraan tradisi lisan mamaca, diharapkan pada penelitian lebih
lanjut dapat lebih mengembangkan lagi fokus penelitian pada penelitian mamaca
di tempat lain; 2) bagi Guru Bahasa Indonesia, penelitian ini bisa dijadikan bahan
referensi dan pengembangan pembelajaran Bahasa Indonesia terutama pada
pembelajaran kesastraan khususnya dalam membuat puisi; dan 3) bagi pewaris
dan ahli waris mamaca, berkaitan dengan temuan kesastraan mamaca penelitian
ini bisa dijadikan sebagai pegangan bagi pelaksanaan mamaca.