ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TENTANG PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Putusan Nomor : 183/Pid.B/2012/PN.Jr)
Abstract
Pendekatan masalah yang digunakan Pendekatan undang-undang (statute
approach), dimana pendekatan ini dilakukan dengan menelaah semua undangundang
dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang menjadi objek
pembahsan, dan 2. Studi kasus (case studi), adalah suatu pendekatan untuk
mempelajari,menerangkan atau menginterpretasikan suatu kasus dalam
konteksnya secara natural tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
Kesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah: Bahwa pencantuman dakwaan
dalam putusan nomer : 183/Pid.B/2012/PN.Jr tidak sesuai dengan syarat sahnya
surat dakwaan sebagaimana tercantum pada pasal 143 ayat(2) yaitu syarat formil
dan materiil dakwaan karena dalam dakwaan ini masih kurang jelas dan
lengkapnya nama korban dalam perkara ini pada uraian dari perbuatan materiil
yang dilakukan oleh terdakwa yang berhubungan dengan unsur-unsur delik yang
didakwakan terhadap terdakwa. Bahwa pertimbangan hakim dalam putusan
nomor: 183/Pid.B/2012/PN.Jr tidak sesuai dengan fakta persidangan karena tidak
sesuai pasal 197 ayat (1) jo pasal 1 angka 27 KUHAP tentang syarat sahnya
putusan jo tentang pangertian keterangan saksi. Saran dari dari penulis Sebagai
seorang jaksa penuntut umum seharusnya lebih teliti memeriksa kelengkapan isi
dari putusan yang diterimanya, serta kelengkapan dakwaan karena Kurang jelas
dan lengkapnya unsur delik dan uraian perbuatan materiil dalam suatu dakwaan
dapat menyebabkan batal demi hukum, Bagi para hakim diharapkan lebih cermat
mendengarkan serta memahami kwalitas keterangan dari pada keterangan saksi ,
dan dalam memberikan amar putusan hakim harus adil sesuai dengan unsur-unsur
delik yang terungkap dalam persidangan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]