Implementasi Akuntansi Prroduk Jasa Syariah Pada PT Bank Muamalat Tbk Cabang Jember
Abstract
Sistem bagi hasil dalam bank syariah merupakan salah satu penggunaan prinsip
syariah karena bunga bertentangan dengan hukum Islam. Bank Syariah dapat
melakukan kegiatan jasa-jasa layanan perbankan seperti bank non-syariah
sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui bagaimana implementasi akuntansi syariah untuk produk jasajasa
layanan syariah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan mengetahui
kesesuaian implementasi akuntansi syariah untuk produk jasa-jasa layanan syariah
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dengan PSAK no 59 dan Fatwa DSN MUI .
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif
yang bertujuan memberikan gambaran keadaan obyek berdasarkan fakta yang
tampak dan memberikan analisis perbandingan penerapan laporan keuangan
antara obyek penelitian dan PSAK No. 59 dan Fatwa DSN MUI. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa implementasi akuntansi syariah untuk produk jasa-jasa
layanan syariah PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk cabang Jember menggunakan
akad dengan produk jasa sebagai berikut: Qardh : Dana talangan haji, ekspor dan
impor, Wakalah : L/C Ekspor dan Impor, Transfer, Hawalah : Bank Garansi,
impor, standby L/C, dan Kafalah : Ekspor dan Impor serta Implementasi
akuntansi syariah untuk produk jasa-jasa layanan syariah PT Bank Muamalat
Indonesia, Tbk cabang Jember telah sesuai dengan PSAK no 59 dan Fatwa DSN
MUI.