PERUBAHAN KEBIJAKAN PERJUANGAN RAKYAT ACEH DARI DI/TII SAMPAI GERAKAN ACEH MERDEKA (GAM) TAHUN 1953 - 2005
Abstract
Latar belakang pemilihan permasalahan skripsi ini yaitu kekecewaan dan 
perasaan ketidakadilan dalam pendidikan, ekonomi, dan politik yang dirasakan rakyat 
Aceh akan melahirkan sebuah protes yang lambat laun menjadi sebuah perlawanan 
rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat, perlawanan yang bernama DI/TII Aceh yang 
kemudian dilanjutkan dengan Gerkan Aceh Merdeka (GAM) yang dideklarasikan 
pada tanggal 4 Desember 1976, yang dipimpin oleh Tengku Hasan Tiro. 
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah:(1) Bagaimanakah 
latar belakang perubahan kebijakan perjuangan rakyat Aceh dari DI/ TII sampai 
GAM  tahun  1953-1976?;  (2)Bagaimanakah  implementasi  kebijakan  perjuangan 
GAM  tahun  1976-2005?; (3)Bagaimanakah  reaksi  pemerintah  pusat  terhadap 
perubahan kebijakan perjuangan Rakyat Aceh?. Sedangkan tujuan yang ingin dicapai 
oleh penulis adalah ingin mengkaji secara mendalam mengenai:(1)Latarbelakang 
dikeluarkannya kebijakan perjuangan rakyat Aceh dari DI/ TII sampai GAM tahun 
1953-1976. (2)Penerapan  dari  kebijakan  perjuangan  GAM  tahun 1976-2005. 
(3)Mengkaji  reaksi  pemerintah pusat terhadap perubahan kebijakan  perjuangan 
Rakyat  Aceh.  Penelitian  ini  menggunakan  metode  penelitian  sejarah  dengan 
pendekatan sosiologi politik dengan menggunakan teori konflik dan integrasi. Metode 
penelitian tersebut terdiri atas heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. 
Kesimpulan yang dapat diambil secara garis besar dalam penelitian ini adalah 
akar  permasalahan  dari  konflik  Aceh  adalah  tidak  teraktualisasinya  identitas 
keacehan. Gerakan yang dimulai oleh Tengku Daud Beureueh dengan mendirikan 
DI/TII, dilanjutkan pleh Hasan Tiro. Dengan begitu terbentuklah gagasan Aceh Merdeka yang kemudian dideklarasikan pada tanggal 4 Desember 1976 di Bukit Chokan Aceh Pidie. Keberadaan GAM telah tercium oleh pemerintah pusat, yang kemudian ditindak lanjuti dengan melancarkan operasi penumpasan GAM pada bulan Mei 1977, dengan nama operasi sandi Gajah Sakti. 
Berdasarkan hasil penelitian ini, maka saran yang dapat penulis kemukakan 
yaitu: (1)  hendaknya  tokoh-tokoh  pendukung  GAM  melakukan  dialog dengan 
pemerintah RI terlebih dahulu sebelum melakukan gerakan separatis, menuntut 
haknya melalui perwakilan rakyat yang ada, dengan begitu tidak akan muncul kesalah 
pahaman antara RI dan GAM; (2) GAM seharusnya memilih untuk tidak melakukan 
perjuangan bersenjata dalam usaha memperjuangkan haknya; (3) dalam melakukan 
operasi militer yang bertujuan untuk menjaga stabilitas Negara dari ancaman gerakan 
separatism, hendaknya tidak melupakan Hak Asasi Manusia (HAM), menjaga emosi, 
dengan  demikian  tidak  akan  menambah  sakit  hati  masyarakat  Aceh; (4) 
Ditandatanganinya Memorandum Of Understanding (MOU) tanggal 15 Agustus 2005 
di Helsinki, hendaknya kedua belah pihak (RI dan GAM) mematuhi pasal-pasal yang 
sudah disepakati; (5) masyarakat Aceh hendaknya melakukan koreksi diri dengan 
kerendahan hati untuk tidak lagi menunjuk kesalahan orang lain sebelum   menilai 
kesalahan  diri  sendiri; (6)  pemerintah  RI  hendaknya  lebih  memperhatikan 
pembangunan di Aceh dan upaya peningkatan taraf hidup masyarakat Aceh hingga 
tingkat kemiskinan dapat ditekan, dengan dmikian tidak aka nada lagi pemberontakan 
yang muncul dari sebuah gerakan yang mengatasnamakan ketidak adilan social dan 
ekonomi; (7)  bagi  mahasiswa  program  studi  pendidikan  sejarah,  hendaknya 
meningkatkan penguasaan materi sejarah sebagai bekal calon guru sejarah yang akan 
terjuan di masyarakat; (8) bagi almamater, hendaknya meningkatkan lebih banyak 
literatur agar penelitian dapat terus berkembang sebagai wujud Tri Dharma Perguruan 
Tinggi.