Show simple item record

dc.contributor.authorDEASY SAGITA CAHYA AKASAYUDIA
dc.date.accessioned2014-01-21T00:22:24Z
dc.date.available2014-01-21T00:22:24Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM040710101214
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/18916
dc.description.abstractMenurut pasal 1 Undang-Undang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam hal ini Undang-Undang Perkawinan berlaku juga bagi Pegawai Negeri Sipil sebagai warga negara Indonesia. Pegawai Negeri Sipil harus mentaati kewajiban tertentu dalam hendak melangsungkan perkawinan, beristeri lebih dari satu, dan atau bermaksud melakukan perceraian. Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil. Dengan Peraturan Pemerintah tersebut akan berakibat hukum pada Pegawai Negeri Sipil itu sendiri, baik dalam menentukan hak isteri maupun hak dan kedudukan anak. Berdasarkan uraian tersebut di atas penulis mengangkat tema skripsi dengan judul “AKIBAT HUKUM PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PP No. 10 TAHUN 1983 jo. PP No. 45 TAHUN 1990 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL” (STUDI PUTUSAN No. 1676/Pdt.G/2006/PA.Jr). Permasalahan yang akan diuraikan dalam pembahasan skripsi ini adalah pertama, bagaimana akibat hukum perceraian Pegawai Negeri Sipil terhadap istri dan anak ditinjau dari Undang-Undang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990, kedua, Apakah dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama Jember dalam memutus perkara No. 1676/Pdt.G/2006/PA.Jr. Adapun tujuan dalam penulisan skripsi ini terbagi menjadi dua macam yakni tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah guna memenuhi dan melengkapi persyaratan akademis dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember, untuk mengembangkan ilmu pengetahuan hukum yang didapat selama perkuliahan yang bersifat teoritis dengan realita yang ada di masyarakat, untuk memberikan sumbangan pemikiran yang berguna bagi kalangan umum, para mahasiswa Fakultas Hukum dan almamater. Sedangkan tujuan khususnya adalah untuk mengetahui dan mengkaji akibat hukum perceraian Pegawai Negeri Sipil terhadap istri dan anak ditinjau dari Undang-Undang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990, untuk mengetahui dan mengkaji dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Agama Jember dalam memutus perkara No. 1676/Pdt.G/2006/PA.Jr. Metode yang digunakan peneliti dalam melakukan analisis terhadap bahan hukum yang dipergunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah metode deduktif, yaitu suatu metode yang berpangkal dari hal yang umum ke hal yang khusus.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040710101214;
dc.subjectPERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPILen_US
dc.titleAKIBAT HUKUM PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PP No. 10 TAHUN 1983 jo. PP No. 45 TAHUN 1990 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL ( STUDI PUTUSAN No. 1676/Pdt.G/2006/PA.Jr )en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record