TELAAH RETURN AND RISK BANK UMUM MILIK NEGARA SEBELUM DAN SESUDAH REKAPITALISASI
Abstract
Sesuai dengan tujuan penelitian yaitu untuk menganalisis perbedaan return
and risk antara sebelum dan sesudah rekapitalisasi dan menganalisis apakah
program rekapitalisasi berdampak positif, tidak berdampak atau malah berdampak
negatif terhadap pengelolaan bank. Maka berdasarkan hasil analisis dan
pembahasan yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya dapat diambil
simpulan sebagai berikut:
a. Rasio-rasio return and risk sebelum rekapitalisasi belum stabil karena dari
semua rasio yang diteliti, hanya rasio Assets Utilization dan Operating Income
to Operating Assets yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Sedangkan sesudah rekapitalisasi, ada empat rasio return yang mengalami
peningkatan dari tahun ke tahun, yakni rasio Interest Margin, Gross Profit
Margin, Net Margin, dan Return On Assets, namun peningkatan yang terjadi
tidak stabil. Dengan demikian, return and risk sesudah rekapitalisasi dapat
dikatakan menjadi lebih baik dibandingkan sebelum rekapitalisasi.
b. Terdapat perbedaan secara statistik antara sebelum dan sesudah rekapitalisasi,
yakni rasio Operating Income to Operating Assets. Dengan demikian,
hipotesis yang diterima yakni Ha
yang menyatakan bahwa terdapat perbedaan
rasio Operating Income to Operating Assets antara sebelum dan sesudah
8
rekapitalisasi. Artinya, peningkatan rasio Operating Income to Operating
Assets telah tampak sesudah dilaksanakan rekapitalisasi, sedangkan sepuluh
rasio return and risk lainnya, yakni rasio return yang terdiri dari Interest
Margin, Gross Profit Margin, Net Margin, Asset Utilization, Return On
Assets, Leverage Multiplier, dan Return On Equity, serta rasio risk yang terdiri
dari Liquidity Risk, Deposit Risk, dan Capital Risk tidak terdapat perbedaan
secara statistik antara sebelum dan sesudah rekapitalisasi. Artinya, program
rekapitalisasi telah memberikan dampak positif terhadap pengelolaan bank,
khususnya dalam pengelolaan return and risk pada Bank Umum Milik Negara
69
nonmerger karena kondisi perbankan yang semula terpuruk menjadi baik
meskipun belum terlihat adanya peningkatan sesudah dilaksanakan
rekapitalisasi.
c. Dengan demikian, program rekapitalisasi yang telah dilaksanakan oleh
pemerintah berjalan sangat efektif mengingat kondisi perbankan yang semakin
membaik setelah sebelumnya mengalami kondisi yang terpuruk akibat krisis.