PELAKSANAAN ADMINISTRASI KEUANGAN SUB BAGIAN BANTUAN HUKUM PADA BAGIAN HUKUM PADA KANTOR SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
Abstract
Berdasarkan kegiatan dan pengamatan secara langsung yang telah
dilakukan selama melaksanakan Praktek Kerja Nyata dalam waktu satu bulan
di Sub Bagian Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Bondowoso maka dapat diambil berbagai kesimpulaan, yaitu :
1. Administrasi keuangan di Sub Bagian Bantuan Hukum pada Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso bertujuan untuk
mengadakan pencatatan atas segala hal yang terjadi mengenai penerimaan
dan pengeluaran yang diadministrasikan oleh Bendara Pengeluaran
Pembantu dengan menggunakan system akutansi pemerintah yang
meliputi serangkaian prosedur mulai dari proses pengumpulan data,
pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan laporan keuangan dalam
rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dapat dilakukan
secara manual dan atau menggunakan aplikasi komputer.
2. Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan untuk setiap
kegiatan terdapat prosedur dan dokumen sebagaimana ketentuan yang hal
ini merupakan tanggungjawab bersama antara :
a. Kepala Bagian Hukum selaku Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran
b. Kepala Sub Bagian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
c. Bendahara Pengeluaran Pembantu
d. Operator selaku menginput laporan pertanggungjawaban keuangan
melalui Aplikasi Sistem Administrasi Keuangan Daerah (SIMDA)
Kabupaten Bondowoso.
Collections
- DP-Financial Management [400]