PENGARUH AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI KEBIJAKAN PUBLIK TERHADAP PENGETAHUAN DEWANTENTANG ANGGARAN DENGAN PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH (Studi Empiris Pada DPRD Pemerintah Kabupaten Jember)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh akuntabilitas dan
transparansi kebijakan publik terhadap hubungan antara pengetahuan dewan tentang
anggaran dengan pengawasan keuangan daerah yang dimoderasi oleh variabel
akuntabilitas dan transparansi kebijakan publik. Penelitian ini dilakukan pada DPRD
Pemerintah Kabupaten Jember yang terdiri dari anggota dewan komisi A, komisi B,
komisi C dan komisi D. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
survei. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh secara langsung
melalui kuesioner. Pada penelitian ini terdapat 4 variabel yaitu pengawasan keuangan
daerah sebagai variabel dependen, pengetahuan dewan tentang anggaran sebagai
variabel independen, akuntabilitas dan transparansi kebijakan publik sebagai variabel
moderasi. Instrumen pengukuran yang digunakan untuk variabel dependen terdiri dari
12 item yang diadopsi dari Isma (2007), instrumen pengukuran variabel independen
terdiri 4 item yang diadopsi dari Isma (2007), sedangkan instrumen pengukuran untuk
masing-masing variabel moderasi terdiri dari 5 item yang diadopsi oleh Isma (2007).
Pada penelitian ini alat uji kualitas data yang digunakan yaitu uji validitas dan
reliabilitas. Penelitian ini juga menggunakan uji asumsi klasik yaitu uji normalitas,
heterokedastisitas dan multikolinieritas. Alat analisis yang digunakan adalah analisis
regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, terdapat
hubungan yang positif signifikan antara variabel pengetahuan dewan tentang
anggaran dengan pengawasan keuangan daerah. Kedua, interaksi antara pengetahuan
dewan tentang anggaran dengan akuntabilitas berpengaruh negatif signifikan terhadap
pengawasan keuangan daerah. Ketiga, interaksi antara pengetahuan dewan tentang
anggaran dengan transparansi kebijakan publik berpengaruh negatif signifikan
terhadap pengawasan keuangan daerah.