PROSEDUR PELAKSANAAN AKUNTANSI PEMBERIAN KREDIT UMUM PEDESAAN (KUPEDES) PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. UNIT AJUNG MANGLI CABANG JEMBER
Abstract
Dari uraian bab-bab sebelumnya dan dari pengamatan yang dilakukan penulis
pada BRI Unit Ajung Mangli Cabang Jember tentang Pelaksanaan Prosedur
Akuntansi Kredit Umum Pedesaan Kupedes, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut :
1. Kupedes adalah suatu fasilitas kredit yang disediakan oleh BRI Unit(bukan oleh
Kantor CabangBRI atau Bank lain), untuk mengembangkan atau meningkatkan
usaha kecil yang layak.
2. Sasaran Kupedes
· Perorangan atau Perusahaan usahanya dinilai layak (
eligible).
· Golongan masyarakat berpenghasilan tetap misalkan Pegawai Negeri Sipil
dengan pangkat lid kebawah dan bukat pejabat, Anggota ABRI pangkat pembantu