PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBERIAN KREDIT UNTUK LEMBAGA KEUANGAN MIKRO MASYARAKAT (LKMM) MANDIRI KECAMATAN SUMBERSARI
Abstract
Setelah adanya uraian-uraian dalam Laporan Praktek Kerja Nyata dan
dengan berdasarkan data-data pada Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat
(LKMM) “Mandiri” Lingkungan Jambuan Kelurahan Antirogo Kecamatan
Sumbersari tentang Pelaksanaan Pemberian Kredit dapatlah diambil beberapa
kesimpulan yaitu :
1. Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) mempunyai 1 unit yang
usahanya dibidang simpan pinjam. Usaha ini sangat digemari oleh Kelompok
Masyarakat (POKMAS) dilingkungan Jambuan untuk pemenuhan kebutuhan
dibidang permodalan terutama pengembangan usaha produktifnya.
2. Pelaksanaan pemberian kredit merupakan suatu rangkaian kegiatan atau
kerjasama antara Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) dan
Kelompok Masyarakat (POKMAS), mulai dari pengajuan permohonan
pinjaman, pemberian persetujuan pinjaman dari analis kredit, dasar-dasar
perkreditan dan pelunasan piutangnya.
3. Uang pinjaman dapat dikeluarkan setelah adanya persetujuan dari analis kredit
dengan berdasarkan berkas-berkas yang menyertainya.
4. Didalam simpan pinjam terdapat pembayaran angsuran pokok dan jasa
pinjaman. Angsuran dibayarkan sesuai dengan perjanjian yang disepakati oleh
kedua belah pihak yaitu 10 x angsuran dan diangsur tiap minggu.
5. Pelaksanaan administrasi yang baik harus didukung dengan adanya prosedur
yang harus diterapkan agar terlaksananya administrasi pemberian kredit dapat
dilakukan dengan baik pula. Selain itu pelaksanaan administrasi juga harus
didukung dengan adanya dokumen yang berupa formulir-formulir ataupun
surat-surat yang diperlukan, misalnya formulir bukti kas keluar yang
diperlukan untuk mencatat besar uang pinjaman yang diterima oleh Pokmas.
Collections
- DP-Company Management [469]