PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI DESA JAMBEWANGI KECAMATAN SEMPU KABUPATEN BANYUWANGI (STUDI KASUS PADA PROYEK PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI PERKOTAAN TAHAP II TAHUN 2002-2006)
Abstract
Secara umum partisipasi masyarakat dalam perencanaan program
penanggulangan kemiskinan sangat besar, hal ini dapat terlihat pada proses
penyusunan PJM Pronangkis berjalan seperti apa yang di harapkan dan berhasil
menetapkan PJM Pronangkis untuk pelaksanaan periode tahun 2004-2006.
Berdasarkan data yang penulis kumpulkan bahwa antara pedoman petunjuk teknis
P2KP dengan dokumen yang disusun oleh pelaksana proyek di desa Jambewangi ada
kesesuaian, sehingga dapat dikatakan proses perumusan PJM Pronangkis di desa
Jambewangi sesuai dengan mekanisme yang dibuat. Proses penyusunannya tidak
meninggalkan aspek-aspek penting dari perencanaan partisipatif seperti keterlibatan
penuh masyarakat dalam penyusunan PJM Pronangkis.
Berdasarkan model perencanaan yang efektif menurut James Stoner, dimana
penulis berusaha mendeskripsikan dan membahas permasalahan yang ada pada
partisipasi masyarakat dalam perencanaan program penanggulangan kemiskinan di
desa Jambewangi, dimana permasalahan yang diangkat adalah bagaimana partisipasi
masyarakat dan seberapa besar partisipasi masyarakat dalam perencanaan program
penanggulangan kemiskinan di desa Jambewangi, dapat dilihat melalui :
a. Tetapkan sasaran atau perangkat tujuan.
1) Kehadiran masyarakat dalam mengikuti rapat sangat besar, alasannya karena
ada faktor karakter masyarakat, urgensi masalah, jenis agenda rapat, ada
kesadaran masyarakat untuk peduli masalah kemiskinan.
2) Masyarakat berperan aktif dalam menyumbangkan dan mengemukakan ide
baik secara formal maupun informal.
3) Masyarakat sendiri yang menetapkan tujuan atau sasaran program, seperti
dalam menentukan sasaran program/ pemetaan swadaya oleh masyarakat.
4) Partisipasi masyarakat dalam menjadi anggota pendukung penetapan sasaran
program sangat besar. Masyarakat sangat percaya terhadap hasil kerja tim
pemetaan, karena di dalam tim itu sendiri sebagian besar adalah wakil dari
masyarakat yang mempunyai reputasi baik dimata masyarakat dan dipandang
sebagai orang yang mempunyai budi pekerti yang baik serta tingkat
pendidikan yang cukup.
b. Tentukan situasi sekarang
1) Masyarakat ikut mengukur dan mengawasi sejauhmana program dari tujuan
maupun ketepatan sasaran.
2) Kesediaan masyarakat dalam menjadi sumber daya untuk melaksanakan dan
mencapai tujuan secara formal adalah dengan menjadi kepanitiaan, sedangkan
secara tidak formal mau terlibat dalam kerja bakti, pemberiaan dana /
swadaya.
3) Kesediaan masyarakat untuk menjadi relawan dalam mewujudkan tujuan
program juga sangat besar, pengurus BKM tidak mengalami kesulitan dalam
mencari kader yang mau ikut menjadi kepanitiaan.
c. Identifikasi pendukung dan penghambat program.
1) Partisipasi masyarakat dalam mengidentifikasi masalah atau ikut merumuskan
permasalahan sangat besar. Perdebatan pada saat rembug menjadi sangat
penting dan memang diharapkan harus muncul untuk menggali keinginan atau
gagasan masyarakat.
2) Partisipasi masyarakat dalam mencari peluang dimasa yang akan datang
sangat besar, sehingga menjadikan program secara berkelanjutan.
d. kembangkan seperangkat tindakan
1) Masyarakat mau bertindak dalam mengembangkan rencana, dengan cara
memberikan informasi apabila ada program yang dirasakan kurang tepat
sasaran atau tidak berjalan efektif, dan mengusulkan mengganti dengan
program lain yang lebih urgen/penting.
2) Proses pengambilan keputusannya ditentukan oleh masyarakat sepenuhnya.
proses penyusunan PJM merupakan tanggung jawab koordinator BKM, tetapi
kesepakatan bersama masyarakat dalam pengambilan keputusan menjadi
sangat penting sebagai proses pembelajaran. BKM dan fasilitator kelurahan
hanya sebagai mediator/fasilitator, serta dalam rembug pengambilan
keputusan memberi kesempatan dan menyerahkan penuh kepada masyarakat
sendiri untuk mencapai kata sepakat. Apabila tidak mencapai mufakat maka
dapat di ambil voting/pemungutan suara terbanyak.