PELAKSANAAN ADMINISTRASI KREDIT ANGSURAN FIDUSIA (KREASI) PADA PERUSAHAAN UMUM PEGADAIAN KANTOR CABANG JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan pada
Perusahaan Umum (Perum) Peghadaian Kantor Cabang Jember mengenai
administrasi Kredit Angsuran Fidusia (KREASI), maka dapat diambil kesimpulan
sebagai berikut :
a. Calon nasabah yang ingin mengajukan kredit datang ke Perum Pegadaian
untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang Kredit Angsuran fidusia
(KREASI). Nasabah kemudian mengisi formulir permohonan kredit (Formulir
KUMK-1) dengan melampirkan :
1. Fotocopy KTP/keterangan domisili nasabah suami isteri
2. Fotocopy AD/ART atau akte pendirian badan usaha.
3. Fotocopy NPWP dan SPT tahun terakhir
4. Fotocopy surat ijin usaha SIUP/ ijin usaha lainnya.
5. Fotocopy rekening buku bank bila ada
6. Fotocopy catatan keuangan 2 tahun terakhir bila ada.
7. Fotocopy tagihan rekening telepon/listrik/PBB terakhir.
8. Asli dokumen kepemilikan agunan (BPKB)
b. Pegawai fungsional KREASI mendatangi lokasi usaha calon nasabah untuk
melakukan penggalian informasi/survey terhadap usaha dan karakter calon
nasabah melalui tetangga dan orang-orang terdekat.
c. Setelah calon nasabah lulus dari uji kelayakan usaha, pegawai fungsional
KREASI melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang yang dijadikan agunan
dan melakukan pemeriksaan keabsahan bukti kepemilikan melalui Polres
setempat.
d. Nasabah menunggu proses pembuatan surat perjanjian, setelah itu bersama
dengan Manajer cabang nasabah menghadap notaris untuk menandatangani
akta/Perjanjian fidusia.
e. Pegawai fungsional KREASI menyerahkan formulir KUMK-3 (perjanjian
kredit), bukti penerimaan uang dan kartu angsuran kredit kepada nasabah.
f. Kasir meminta nasabah untuk menandatangani bukti penerimaan uang dan
memberikan uang tunai kepada nasabah sejumlah pinjaman yang telah
ditetapkan sebelumnya, dengan dipotong biaya administrasi dan biaya materai.
Collections
- DP-Sectariat Economic [237]