PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBAYARAN KLAIM MASYARAKAT MISKIN PT. (Persero) ASURANSI KESEHATAN INDONESIA CABANG JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) dengan judul
"Pelaksanaan Administrasi Klaim Masyarakat Miskin PT. (Persero)
Asuransi Kesehatan Indonesia Cabang Jember", dapat disimpulkan sebagai
berikut:
1. Peserta mengajukan klaim pada PT. (Persero) Asuransi Kesehatan
Indonesia Cabang Jember.
2. Petugas pelayanan kesehatan memberikan Formulir Pengajuan Klaim pada
peserta untuk diisi kemudian klaim yang masuk dicatat oleh Petugas
Pelayanan Kesehatan (PPK).
3. Setelah diisi dan memenuhi persyaratan yang diajukan maka berkas tadi
diserahkan pada verifikator untuk kemudian diverifikasi.
4. Setelah itu, bagian administrasi keuangan akan membuat tanda bukti
pembayaran yaitu kuitansi. Dan berkas serta kuitansi langsung diberikan
pada Kepala Kantor Perwakilan Cabang untuk ditandatangani untuk
disetujui dan diberi tanda lunas serta stempel.
5. Klaim akan segera dibayarkan pada pihak klaiman setelah kuitansi
diberikan ke kasir.
6. Kemudian Kasir akan membayarkan sebesar nominal yang tertera pada
kuitansi pembayaran yang sudah ditanda tangani oleh Kepala Kantor
Perwakilan Cabang dan kemudian dibayarkan pada pihak klaiman (Rumah
Sakit/Puskesmas).