KEKUATAN HUKUM SURAT PERMINTAAN ASURANSI JIWA (SPAJ) YANG DITERBITKAN OLEH PENANGGUNG TERHADAPTERTANGGUNG APABILA TERJADI RISIKO YANGDIPERJANJIKAN DI ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912 CABANG JEMBER
Abstract
Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 merupakan salah satu
badan usaha yang bergerak dibidang perasuransian yang dapat menerima
pengalihan risiko dari setiap individu ataupun kelompok yang membutuhkan
perlindungan manakala risiko yang tidak diharapkan benar – benar terjadi
dikemudian hari. Pengalihan risiko tersebut melalui suatu perjanjian asuransi yang
tertuang dalam bentuk tertulis yang disebut polis. Dengan ketentuan bahwasanya
pada awalnya pihak tertanggung mengisi sebuah form Surat Permintaan Asuransi
Jiwa (SPAJ) dan membayar sejumlah uang tertentu yang disebut premi kemudian
menunggu dalam jangka waktu tertentu untuk keluarnya polis dan bila terjadi
suatu risiko pihak tertanggung akan mendapatkan penggantian yang disebut
klaim. Dalam perjanjian asuransi, terjadinya risiko selama jangka waktu tertentu
sebelum keluarnya polis sedangkan SPAJ telah disetujui seringkali menimbulkan
masalah pembuktian yang berhubungan dengan pengajuan klaim .
Permasalahan penulisan skripsi ini adalah bagaimanakah kekuatan hukum
SPAJ sebagai pengganti polis apabila terjadi risiko, bagaimanakah akibat hukum
apabila terjadi risiko terhadap tertanggung sedangkan polis belum keluar dan
bagaimanakah proses pengajuan klaim dengan bukti SPAJ pada Asuransi Jiwa
Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]