DAMPAK KEKERASAN ANAK DALAM RUMAH TANGGA (Studi Deskriptif pada Korban KDRT di Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo)
Abstract
Latar Belakang. Tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia
walaupun UU No.23 Tahun 2004 tentang undang-undang penghapusan kekerasan
dalam rumah tangga telah disahkan. Tingginya kasus kekerasan yang terjadi dan di
Jawa Timur Situbondo menduduki urutan ketiga kasus terbesar pada tahun 2009
sebanyak 119 kasus. Data yang terdapat di pusat pelayanan terpadu dimana kasus
kekerasan yang terjadi pada anak tiap tahun mengalami peningkatan. Sebagian
masyarakat melakukan sistem
reward dan punishment terhadap anak-anak mereka,
praktek penurunan kekerasan antar generasi menjadi pilihan bagi orang tua yang dulu
pernah mengalami sehingga bentuk-bentuk kekerasan yang terlapor beragam dari
kekerasan fisik, psikis, seksual dan sosial.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan Jenis penelitian
deskriptif. Arah penelitian ini mengenai bentuk-bentuk dan dampak kekerasan anak
dalam rumah tangga. Metode analisa yang digunakan berdasarkan triangulasi sumber
dan teori.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa,
Pertama, penulis mengetahui bentuk-
bentuk kekerasan yang terjadi terhadap anak dalam rumah tangga, kekerasan fisik,
kekerasan psikis maupun kekerasan anak secara sosial. Kedua, dampak kekerasan
yang dialami anak berupa luka, memar, benjolan, rasa malu bertemu orang lain,
mengasingkan diri dari lingkungan keluarga, dan renggannya hubungan antara pelaku
kekerasan dengan anak yang menjadi korban kekerasan.