Sekuritisasi Isu Degradasi Lingkungan di Bhutan sebagai Negara Karbon Negatif
Abstract
Pada tahun 2016 Bhutan menjadi negara karbon negatif pertama di dunia.
Negara karbon negatif dapat diartikan sebagai kondisi dimana terdapat suatu negara
yang mampu menyerap gas rumah kaca lebih banyak daripada yang dihasilkannya.
Terdapat dua poin penting dari negara karbon negatif, yakni kemampuan untuk
menyeimbangkan karbon dan kemampuan untuk mengurangi sumber emisi karbon.
Dari sisi penyeimbangan, Bhutan memiliki hutan yang bertindak sebagai penyerap
karbon alami di negaranya. Sedangkan dari sisi pengurangan, Bhutan memiliki
beberapa kebijakan dan komitmen yang tegas terkait dengan lingkungan dan emisi
karbon. Akan tetapi, meski dikenal sebagai negara karbon negatif Bhutan saat ini
menghadapi banyak masalah perubahan iklim. Kondisi tersebut juga semakin
diperparah oleh Bhutan yang memiliki kerentanan wilayah cukup serius terhadap
masalah iklim. Merespon permasalahan tersebut, pemerintah Bhutan mulai
melakukan upaya sekuritisasi pada forum internasional berkaitan dengan masalah
perubahan iklim.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana proses sekuritisasi
yang dilalui oleh Bhutan dalam menjaga karbon negatif di negaranya. Pendekatan
yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuasi kualitatif dan analisis
deskriptif dengan menggunakan metode studi literatur dalam mengumpulkan data.
Dalam analisisnya, penelitian ini menggunakan paradigma konstuktivisme sebagai
payung analisis dalam melihat upaya konstruksi ancaman terhadap masalah
perubahan iklim. Kemudian, dalam menjelaskan proses, penelitian ini
menggunakan teori sekuritisasi Copenhagen School sebagai alat analisis dalam
melihat proses sekuritisasi yang telah dilalui oleh Bhutan. Lebih lanjut, konsep
keamanan lingkungan juga digunakan dalam penelitian ini guna mengetahui upaya
manajemen ancaman yang muncul dari proses sekuritisasi negara karbon negatif di
Bhutan.
Hasil penelitian menujukkan bahwa Bhutan melewati proses yang panjang
dalam melakukan upaya sekuritisasi karbon negatif di negaranya. Di awali dengan
berkembangnya masalah perubahan iklim secara domestik, upaya sekuritisasi mulai
dilakukan pemerintah Bhutan pada tahun 2009 di forum COP UNFCCC.
Pemerintah Bhutan menjadi aktor sekuritisasi yang melakukan speech act pada
beberapa forum internasional. Pemerintah Bhutan berusaha mendefinisikan
perubahan iklim sebagai ancaman bagi Bhutan dan kawasan. Dalam prosesnya,
terdapat juga lembaga penelitian dan media internasional yang berfungsi sebagai
aktor fungsional dalam kasus Bhutan. Hingga pada akhir prosesnya, isu mengenai
ancaman perubahan iklim ini mulai menemukan titik terang saat isu perubahan
iklim dan di Bhutan mulai diperhatikan oleh dunia internasional.