Kelembagaan Perlindungan Konsumen Di Era Digital
Abstract
Era digital adalah suatu kondisi kehidupan yang
dipermudah dengan adanya teknologi.
Era digital hadir untuk menggantikan teknologi
sebelumnya yang lebih praktis, cepat, mudah, murah dan
fungsional.
Era digital telah membawa berbagai perubahan ke arah
yg positif, namun juga dapat berimplikasi negative jika
tidak dikelola dengan baik.
Tantangan pada era digital masuk ke dalam berbagai
bidang, antara lain: hukum, ekonomi, dan teknologi
informasi itu sendiri.
Collections
- LSP-Papers [138]