DaruratKesehatandanKepatuhanMasyarakat
Abstract
Tindakan Menkopolhukam
danKapolritersebuttentu saja
tidak terlepas dari kebijakan
PresidenJokowi yangmenerapkan social distancing dalam
menghadapi pandemi korona.
Kebijakan social distancing tersebutmenjadisuatukeniscayaan
dalam rangka mencegah semakinmeluasnyapenyebaranvirus
korona. Sebab,menjaga keselamatan rakyat dari penyebaran
viruskoronaagartidakmenelan
korban jiwa yang lebih banyak
lagi merupakan hukum tertinggi
Collections
- LSP-Popular Article [52]