Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Dalam Jual Beli Online Atas Barang Yang Berbeda Dari Spesifikasi
Abstract
Bab I dikemukakan latar belakang bahwa perkembangan teknologi di masa
sekarang juga berpengaruh terhadap kegiatan jual beli melalui situs atau Internet
sehingga disebut dengan e-commerce, dengan adanya teknologi tersebut pengaruh
yang ditimbulkan juga memiliki dampak positif serta negatif maka jual beli yang
dilakukan dalam hal ini tetap aman dan tidak kerugian, tetapi tidak sedikit
beberapa orang merasa dirugikan terutama ketika barang yang diterima berbeda
spesifikasi. Sehingga dari uraian diatas mendasari penulis untuk membahas
masalah tersebut dengan judul “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP
PEMBELI DALAM JUAL BELI ONLINE ATAS BARANG YANG
BERBEDA DARI SPESIFIKASI”. Berdasarkan rumusan masalah yang disusun
sesuai dari kasus dalam penulisan skripsi ini yaitu (1) Bagaimana cara melakukan
transaksi jual beli online; (2) Bagaimana perlindungan hukum yang diberikan
terhadap jika barang yang dibeli secara online berbeda spesifikasi; dan (3) Apakah
upaya yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan yang berbeda
spesifikasi dalam pembelian secara online tersebut. Metode penelitian yang
digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif yaitu penerapan
dengan menggunakan kaidah-kaidah hukum positif. Pendekatan masalah
menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Bahan-bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum
sekunder dan bahan non hukum. Analisa yang digunakan adalah analisa deduktif
guna menarik kesimpulan yang berasal dari hal yang bersifat umum menjadi
permasalahan yang bersifat khusus.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]