Analisis Penerapan Konsep Green Building Berdasarkan Greenship New Building Versi 1.2 Pada Gedung Cdast 2 Universitas Jember
Abstract
Green building merupakan salah satu upaya penghematan energi yang
dapat diterapkan pada suatu bangunan, karena bangunan ini akan dirancang,
dibangun, dan dioperasikan secara hemat energi sehingga dapat meminimalkan
biaya operasi dan dampak negatif lingkungan.
Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kriteria green building apa saja
yang telah diterapkan pada gedung CDAST 2 Universitas Jember, kemudian
menentukan nilai penerapan, dan menentukan solusi perbaikan yang tepat guna
mencapai peringkat silver berdasarkan greenship. Data diperoleh dari pengamatan
kondisi eksisting gedung, pengukuran, dan wawancara yang dilakukan dengan
pihak perencana dari rektorat Universitas Jember dan dosen ahli yang menangani
gedung CDAST 2.
Hasil kesimpulan dapat diketahui bahwa gedung CDAST 2 memenuhi 4
(empat) kriteria dalam syarat kelayakan bangunan (eligibility), sedangkan ada tiga
yang belum terpenuhi. Untuk kriteria prasyarat, gedung hanya memenuhi 3 (tiga)
kriteria prasyarat diantaranya area dasar hijau, refrigerant fundamental, dan
introduksi udara luar. Untuk kriteria kredit pada ASD memenuhi 2 (dua) kriteria,
yaitu aksesibilitas komunitas dan iklim mikro, untuk EEC memenuhi 2 (dua)
kriteria, yaitu langkah penghematan energi, dan ventilasi, untuk WAC memenuhi
2 (dua) kriteria, yaitu pengurangan air, dan fitur air, untuk MRC memenuhi 3
(tiga) kriteria, yaitu kayu bersertifikat, material prefabrikasi, dan material
regional, untuk IHC memenuhi 2 (dua) kriteria, yaitu pemandangan keluar
gedung, dan kenyamanan visual, untuk BEM memenuhi 1 (satu) kriteria, yaitu
sistem komisioning yang baik dan benar. Sehingga total poin yang didapat 45
poin ≥ 35 poin minimum Greenship. Maka Gedung CDAST 2 Universitas Jember
bisa dikatakan sebagai bangunan yang berkonsep Green Building dengan
peringkat Bronze. Rekomendasi teknis yang dapat dilakukan guna menambah peringkat penerapan Green Building diantaranya memenuhi syarat kelayakan
bangunan (eligibility) yaitu prinsip penerapan terhadap standar aksesibilitas
difabel gedung. Memenuhi kriteria prasyarat yaitu pemasangan submeter,
perhitungan penggunaan air, dan pengolahan sampah. Untuk kriteria kredit
menggunakan energi terbarukan dalam tapak, melakukan daur ulang air, efisiensi
penggunaan air lansekap, penggunaan refrigeran tanpa ODP, dan kendali asap
rokok di lingkungan. Jika semua kriteria yang direkomendasikan terpenuhi
peringkat Gedung CDAST 2 dapat meningkat menjadi Silver dengan perolehan
poin sebesar 53 poin dan persentase 52,5%.
Collections
- UT-Faculty of Engineering [4097]