Pelayanan Penerbitan Surat Pernyataan Miskin (SPM) DI Kantor Kepala Desa Parijatah Kulon Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Pelayanan Penerbitan
Surat Pernyataan Miskin (SPM) Di Kantor Desa Parijatah Kulon Kecamatan
Srono Kabupaten Banyuwangi. Penelitian ini dilakukan atas dasar masyarakat
miskin yang tidak terdaftar dalam JKN-KIS dan Jamkesda untuk mendapatkan
fasilitas kesehatan wajib mengurus SPM. Namun kepengurusan SPM dirasa masih
rumit bagi masyarakat miskin. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu adalah wawancara, observasi,
dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan model
interaktif yang disampaikan oleh Miles dan Huberman. Teknik menguji
keabsahan data menggunakan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan atau
keajegan pengamatan, serta pemeriksaan sejawat melalui diskusi dan triangulasi.
Dalam mengkaji Pelayanan Penerbitan Surat Pernyataan Miskin (SPM) Di
Kantor Desa Parijatah Kulon Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi, peneliti
menggunakan konsep Pelayanan Publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dengan judul Pelayanan Penerbitan
Surat Pernyataan Miskin (SPM) di Desa Parijatah Kulon Kecamatan Srono
Kabupaten Banyuwangi. Maka proses mengurus SPM dapat disimpulkan bahwa
pelaksanaan proses pelayanan penerbitan SPM yang senyatanya di Desa Parijatah
Kulon sesuai dengan yang seharusnya menurut ketentuan Peraturan Bupati
Banyuwangi No 28 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Daerah dan Pelayanan Kesehatan Melalui Surat Pernyataan Miskin.
Hanya saja ada penambahan proses yang di ambil saat mengurus SKM yang juga
sebagai syarat mendapat SPM.