Inovasi Kebijakan Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Elektronik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Inovasi disebut sukses apabila proses kerja yang dilakukan menjadi
semakin cepat, mudah dan efektif. Hal tersebut ditandai dengan penerapan OSS
dapat mempercepat keluarnya izin usaha terutama SIUP di Kabupaten
Banyuwangi. Izin yang dahulu baru bisa keluar berminggu-minggu menjadi
selesai dalam jangka waktu kurang dari sejam. Selanjutnya semakin mudah karena
komitmen usaha dapat dipenuhi setelah izin keluar. Sehingga hal tersebut dapat
mempermudah pelaku usaha untuk mengurus izin usaha. Lalu dikatakan efektif,
dengan OSS pemohon tidak perlu bolak balik kantor untuk mengurus izin. Cukup
sekali saat datang dokumen izin bisa dibawa pulang.