Determinan Kinerja Keuangan Pada Bank Syariah DI Indonesia
Abstract
Bank syariah menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang telah ditetapkan. Sistem bagi hasil yang dijalankan bank syariah memberikan keuntungan bagi masyarakat dan bank, dimana sistem tersebut menghindari sistem spekulatif di dalam bertransaksi keuangan serta mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dalam berproduksi. Pendapatan bank syariah diperoleh dari pembagian laba yang proposional antara pihak bank dan nasabah. Bank syariah dalam melakukan perannya memerlukan pengawasan. Pengawasan ini digunakan untuk memantau kinerja manajemen yang dilakukan oleh bank syariah dan meningkatkan kenyakinan masyarakat bahwa bank dari segi finansial tergolong sehat serta sesuai dengan ajaran Islam. Pengukuran kinerja yang baik diindikasikan oleh tingkat kesehatan bank yang baik pula. Pengukuran kinerja keuangan pada bank syariah menggunakan metode risk based bank rating yang diproksikan dalam risiko kredit, Islamic corporate governance, rentabilitas, dan kecukupan modal. Proksi yang mempengaruhi kinerja keuangan dalam penelitian ini dihitung menggunakan rasio NPF, Indeks ICG, NOM, dan CAR.