Keagenan (Simsar) Sebagai Upaya Menciptakan Lapangan Kerja Bagi Pekerja yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Tengah Wabah Corona Virus Disease (COVID-19) (Perspektif Hukum Ekonomi Syariah)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK) akibat wabah Covid-19, yang mengakibatkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan sehingga
tidak dapat mencukupi kebutuhannya sehari-hari, terutama pekerja yang memiliki tanggungan atau cicilan
di bank. Terkait demikian, maka tentu diperlukan solusi agar pekerja yang di PHK mendapatkan pekerjaan
kembali dan dapat memperbaiki perekonomian masyarakat. Penelitian yang menggunakan metode
normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual ini, menghasilkan temuan
bahwa keagenan (simsar) atau yang lebih dikenal dengan istilah keagenan merupakan upaya yang bisa
dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja bagi pekerja yang mengalami PHK di tengah wabah Corona
Virus Disease (Covid-19). Pada akhir penelitian ini, penulis juga memberikan saran kepada korban PHK
dan masyarakat untuk lebih kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan
penghasilan salah satunya melalui keagenan (simsar).
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7301]