Pengarsipan Berkas Perkara Digital Di Bidang Kesekretariatan pada Pengadilan Agama Banyuwangi
Abstract
Penanganan arsip berkas pada Pengadilan Agama Banyuwangi sudah
dilakukan secara digital yaitu dengan menggunakan aplikasi Sistem
Informasi Manajemen Perkara (SIMKARA).
Kendala-kendala yang dihadapi Pengadilan Agama Banyuwangi dalam
penanganan arsipnya masih banyak terdapat kekurangan diantaranya
kurang luasnya ruangan untuk penyimpanan arsip manual, dan belum
terdapat Sumber Daya Manusia yang memiliki keahlian dalam bidang
kearsipan sehingga berpengaruh pada kegiatan kearsipan.
untuk mengetahui memahami secara langsung prosedur pengarsipan berkas
perkara secara digital bertujuan untuk mengelompokkan berkas sesuai nomor
surat dan jenis perkaranya untuk mempermudahnya pengarsipan berkas yang telah
diurutkan sesuai dengan nomor surat dan jenis perkara dan apabila di butuhkan
kembali berkas lama dengan mudahnya ditemukan karena sudah dikumpulkan
sesuai jenisnya.
Collections
- DP-Sectariat Economic [237]