Perlindungan Hukum Nasabah Sebagai Perwujudan Salah Satu Pilar Arsitektur Perbankan Indonesia
Abstract
Bank Indonesia selaku oteritas perbankan untuk memberdayakan dan menigkatkan perlindungan kepada nasabah melalui arsituktur Perbankan indonesia (API) dalam pilar keenam yaitu perlindungan hukum nasabah.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]