Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Kajarharjo Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Bantuan Pangan Non Tunai merupakan program baru pengganti dari program
Rastra. Tujuan Program BPNT sebenarnya untuk meningkatkan ketahanan pangan
dan digunakan untuk memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada Keluarga
Penerima Manfaat atau yang biasa disingkat dengan KPM, meningkatkan
ketepatan sasaran dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM,memberikan
lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan
pangan, dan mendorong pencapaian tujuan pembangunan.Kabupaten Banyuwangi
merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang sudah melakukan dan
menjalankan program pemerintah yang baru yaitu BPNT. Jumlah yang menerima
program BPNT di Kabupaten Banyuwangi sebanyak 101.626 KPM, dengan
jumlah murni BPNT adalah 63.371 KPM. Jumlah KPM tersebut adalah penerima
Rastra pada program sebelumnya. Kemudian 38.255 KPM yang merupakan
penerima program keluarga harapan (PKH) yang telah diverifikasi dan dinilai
berhak memperoleh BPNT.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
dan mendeskripsikan tentang implementasi program bantuan pangan non tunai
(BPNT) di Desa Kajarharjo Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Teknik
penentuan informan menggunakan purposivedan pengumpulan data melalui
observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Keabsahan data
menggunakan triangulasi sumber.
Hasil dari penelitian menunjukan bahwa implementasi program bantuan
pangan non tunai (BPNT) di Desa Kajarharjo Kecamatan Kalibaru Kabupaten
Banyuwangi adalah Implementasi program BPNT sudah sesuai dengan buku
panduan program BPNT tahun 2018. Meskipun dalam proses penyaluran program
masih memiliki beberapa kendala seperti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat
maupun KPM, Kurangnya E-warong. Akan tetapi program BPNT memberikan
dampak dan manfaat yang baik untuk kesejahteraan masyarakat khususnya KPM.
Akan tetapi bagi sebagian KPM juga memberikan dampak ketergantungan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, secara umum dapat disimpulkan
bahwa Implementasi Program BPNT di Desa Kajarharjo Kecamatan Kalibaru
Kabupaten Banyuwangi, yaitu:Program BPNT merupakan program pelayanan
sosial dari pemerintah untuk masyarakat miskin. Implementasi dari program
BPNT sudah sesuai dengan buku panduan program BPNT tahun 2018. Meskipun
dalam proses penyaluran program masih memiliki beberapa kendala seperti
kurangnya sosialisasi kepada KPM, kurangnya E-warong dan kurangnya
koordinasi antar pendamping BPNT. Selain itu program BPNT memberikan
dampak dan manfaat yang baik untuk kesejahteraan masyarakat khususnya KPM.