Kesesuaian Praktik Gadai Emas Syariah Pada Baitul Maal Wattamwil (Bmt) Ugt Sidogiri Cabang Botolinggo Kabupaten Bondowoso Dengan Peraturan Yang Berlaku
Author
SYALI M, Fitroh Tunni
Metadata
Show full item recordAbstract
Dewasa ini, semakin banyak pilihan masyarakat dalam mendapatkan dana
untuk memenuhi kebutuhan atau untuk membangun sebuah usaha. Salah satu cara
masyarakat untuk mendapatkan dana adalah dengan menggunakan jasa lembaga
keuangan (Priliana dan Hisamuddin, 2015). Salah satu lembaga keuangan yang
mampu menjangkau kebutuhan masyarakat dan pengusaha menengah ke bawah
adalah BMT UGT Sidogiri. Salah satu kegiatan bank syariah atau lembaga
keuangan mikro syariah BMT adalah menyalurkan pembiayaan berdasarkan Arrahn
atau gadai (Wartoyo dan Viansyah, 2016). Penerbitan Fatwa Dewan Syariah
Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI)
No.26/DSN/MUI/III/2002 menambah produk dari rahn yaitu gadai emas. Alasan
penetapan gadai emas syariah sebagai permasalahan yang akan diteliti adalah
belum adanya PSAK yang secara resmi mengatur tentang gadai emas syariah.
Peraturan akuntansi yang mengatur tentang gadai emas syariah masih terpecahpecah,
sehingga memungkinkan terjadinya kecurangan dalam perlakuan
akuntansinya.
Lembaga keuangan syariah yang digunakan sebagai objek dalam penelitian
ini adalah BMT UGT Sidogiri Cabang Botolinggo Kabupaten Bondowoso. Peneliti
menetapakan BMT UGT Sidogiri Cabang Botolinggo Kabupaten Bondowoso
sebagai objek penelitian dikarenakan BMT tersebut yang pertama kali berdiri
sekaligus menjadi yang terbesar di Bondowoso. Namun, berdasarkan keterangan
staf BMT UGT Sidogiri Cabang Botolinggo, produk pembiayaan Gadai Emas
Syariah. kurang diminati di mana dari total 6500 nasabah, nasabah yang melakukan
transaksi gadai emas syariah hanya 0,16%. Untuk mengetahui alasan kurang
diminatinya produk pembiayaan gadai emas syariah di BMT Syariah Cabang
Botolinggo tersebut, peneliti ingin mencari tahu kesesuaian praktik gadai emas
syariah dengan peraturan yang berlaku.
Penelitian ini merupakan penelitian jenis kualitatif deskriptif. Alasan
penggunaan jenis penelitian kualitatif adalah untuk mendapatkan data yang
mendalam atau mendapatkan data yang mengandung makna. Data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah data primer yang berasal dari wawancara dan data
sekunder yang terkait dengan dokumen pembiayaan gadai emas syariah. Teknik
analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data model
Miles dan Huberman. Menurut Sugiyono (2014:404) aktivitas analisis data menurut
model ini dilakukan secara interaktif melalui data reduction (reduksi data), data
display (penyajian data), dan conclusion drawing (penarikan kesimpulan). Metode
yang digunakan dalam pengujian keabsahan data dalam penelitian ini adalah
triangulasi.
Sumber.Untuk mengetahui kesesuaian pelaksaaan gadai emas syariah (GES) yang
dilaksanakan di BMT UGT Sidogiri Cabang Botolinggo, peneliti akan
membandingkan antara praktik yang berlangsung dengan peraturan yang terkait.
Selain membandingkan dengan berbagai peraturan tersebut, peneliti juga akan
membandingkan SOP yang dibuat oleh BMT Sidogiri pusat dengan praktik
pembiayaan gadai emas syariah di BMT UGT Sidogiri Cabang Botolinggo.
Perlakuan akuntansi atas produk pembiayaan gadai emas syariah di BMT
UGT Sidogiri Cabang Botolinggo telah menerapkan perlakuan akuntansi seperti
pengakuan, pengukuran, penyajian, untuk empat unit analisis utama yaitu transaksi
gadai, angsuran, ongkos penyimpanan, dan penjualan atau pelelangan barang
jaminan. Dalam hal pengungkapan, BMT UGT Sidogiri Cabang Botolinggo hanya
mengungkapkan produk pembiayaan gadai emas secara umum di dalam Catatan
atas Laporan Keuangan.
Berdasarkan perbandingan yang telah dilakukan, dari total 16 unit analisis,
4 diantaranya belum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Unit analisis yang
belum sesuai dengan peraturan tersebut antara lain; pengukuran ongkos
penyimpanan, penyajian ongkos penyimpanan, Financing To Value (FTV), dan
jumlah pembiayaan.