Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/99204
Title: | Kepemilikan Hak Guna Bangunan Oleh Persekutuan Komanditer Berdasarkan Surat Edaran No. 2/SE- HT.02.01/VI/2019 Tentang Pemberian Hak Guna Bangunan Untuk Persekutuan Komanditer (COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP) |
Authors: | ATIKAH, Warah EFENDI, A’an |
Keywords: | Kepemilikan Hak Guna Bangunan Oleh Persekutuan Komanditer Berdasarkan Surat Edaran No. 2/SE- HT.02.01/VI/2019 Tentang Pemberian Hak Guna Bangunan Untuk Persekutuan Komanditer (COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP) |
Issue Date: | 6-Mar-2020 |
Publisher: | FAKULTAS HUKUM |
Abstract: | Hak guna bangunan diatur dalam Pasal 35 – 40 UUPA. Pengertian dari hak guna bangunan menurut Pasal 35 UUPA ialah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri selama jangka waktu tertentu. Subjek hak guna bangunan menurut Pasal 36 ayat (1) adalah warga negara Indonesia dan badan hukum yang didirikian menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Setelah dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2/SE-HT.02.01/VI/2019 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan untuk Persekutuan Komanditer(Commanditaire Vennootschap), persekutuan komanditer yang merupakan badan usaha dapat memiliki hak guna bangunan, akan tetapi banyak perdebatan hukum tentang hak guna bangunan yang dapat dimiliki persekutuan komanditer karena belum terakomodirnya di dalam undang-undang khususnya UUPA. |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/99204 |
Appears in Collections: | UT-Faculty of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
AMALIA INDAH CAHYANI-160710101187_.pdf | 831.89 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
Admin Tools