Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/97153
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | Efendi, Aan | - |
dc.date.accessioned | 2020-02-05T03:10:48Z | - |
dc.date.available | 2020-02-05T03:10:48Z | - |
dc.date.issued | 2019-12-01 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/97153 | - |
dc.description.abstract | Ketiadaan kejelasan makna menyalahgunakan wewenang sebagai bagian inti tindak pidana korupsi dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU PTPK), berimplikasi pada kewajiban bagi hakim yang menerapkan pasal tersebut terhadap kasus konkret (kasus tindak pidana korupsi), untuk melakukan interpretasi guna menemukan apa makna yang sebenarnya. Penelitian ini fokus pada masalah interpretasi modern untuk menemukan makna menyalahgunakan wewenang dalam tindak pidana korupsi. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan: pertama, menyalahgunakan wewenang dalam tindak pidana korupsi berdasarkan UU PTPK harus ditafsirkan dalam konteks tindak pidana dalam ruang lingkup hukum pidana bukan hukum administrasi. Kedua, Putusan Mahkamah Agung Nomor 977 K/ Pid/2004 yang menafsirkan makna menyalahgunakan wewenang dalam Pasal 3 UU PTPK dengan mengambil alih konsep menyalahgunakan wewenang dalam hukum administrasi adalah tidak tepat. Menafsirkan menyalahgunakan wewenang dalam Pasal 3 UU PTPK sama dengan menyalahgunakan wewenang dalam hukum administrasi, berimplikasi pada dualism pengaturan dan penyelesaian menyalahgunakan wewenang, dan hal ini berakibat pada tidak adanya kepastian hukum. | en_US |
dc.language.iso | Ind | en_US |
dc.publisher | Jurnal Yudisial Vol. 12 No. 3 Desember 2019: 327 - 344 | en_US |
dc.subject | interpretasi modern | en_US |
dc.subject | menyalahgunakan wewenang | en_US |
dc.subject | korupsi | en_US |
dc.title | Interpretasi Modern Makna Menyalahgunakan Wewenang dalam Tindak Pidana Korupsi (Kajian Putusan Nomor 977 K/Pid/2004) | en_US |
dc.type | Article | en_US |
dc.identifier.kodeprodi | KODEPRODI0710101#Ilmu Hukum | - |
dc.identifier.nidn | NIDN0003028303 | - |
Appears in Collections: | LSP-Jurnal Ilmiah Dosen |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
F. H_Jurnal_Aan Efendi_INTERPRETASI MODERN MAKNA MENYALAHGUNAKAN.pdf | 364.16 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.