Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/95569
Title: | Analisis Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Proses Pembangunan Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono, Jember |
Authors: | SUPATMOKO, Djoko KURROHMAN, Taufik ALIF, Andrevi Fauzan |
Keywords: | Alokasi Dana Desa Pengelolaan Perencanaan Pertanggungjawaban Sistem Keuangan Desa |
Series/Report no.: | 130810301021; |
Abstract: | Pemerintah Indonesia didalam usahanya melakukan pelaksanaan peningkatan Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah agar laju pembangunan desa dan kota semakin seimbang. Tetapi didalam pelaksanaannya, upaya pembangunan nasional masih saja dihadapkan dengan masalah seperti halnya perbedaan pembangunan antara desa dan kota di Indonesia. Perbedaan pembangunan ini terjadi dikarenakan beberapa faktor, sehingga pembangunan di Indonesia tidak merata sehingga berdampak pada tingginya kemiskinan di Indonesia. Pembangunan desa mempunyai peranan sangat penting dan strategis dalam rangka melaksanakan Pembangunan Nasional dan Pembangunan Daerah, karena didalamnya terdapat cara memeratakan pembangunan dan hasilnya serta menyentuh secara langsung kepentingan sebagian besar masyarakat yang tinggal di perdesaan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk mengingatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Selain itu, pemerintah desa diharapkan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai desa diharapkan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa. Begitu besar peran yang diterima oleh desa, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Oleh karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan. Dalam hal keuangan desa, pemerintah desa wajib menyusun Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa. Laporan ini dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan dan penatausahaan; hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Berdasarkan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan sebuah prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah juga harus dapat menunjang pelaksanaan tata kelola yang baik dalam melaksanakan pemerintahan desa dengan melakukan transparansi, akuntabilitas, efektifitas, dan efisien terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa. (Suparmoko, 2010) |
URI: | http://repository.unej.ac.id//handle/123456789/95569 |
Appears in Collections: | UT-Faculty of Economic and Business |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Andrevi Fauzan Alif NIM 130810301021.pdf | 5.49 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
Admin Tools