Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/94347
Title: Kepastian Hukum Bentuk Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Susun
Authors: KHOIDIN, M.
GHUFRON, Nurul
PARAMITA, Tineke
Keywords: Kepastiam Hukum
Rumah Susun
Issue Date: Jan-2019
Series/Report no.: 160720201005;
Abstract: Tujuan dari penulisan tesis ini yaitu: Secara umum, dapat dimanfaatkan sebagai sumbangan ilmu pengetahuan dalam pengembangan ilmu hukum tentang Perikatan Jual Beli Rusun serta dapat juga sebagai bahan bacaan bagi akademisi Hukum Properti; Secara khusus, yaitu menelaah makna perjanjian pengikatan jual beli rumah susun yang dibuat dihadapan Notaris, serta mengetahui, memahami, dan menguraikan kepastian hukum dan konsep pengaturan ke depan bagi para pihak terkait perjanjian pengikatan jual beli Rusun yang dibuat dihadapan notaris. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah Yuridis Normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas, dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerakan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif.. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach ), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan Kasus (case approach) dan teori kepastian hukum serta teori perlindungan hukum. Hasil penelitian ini adalah yang pertama bentuk perjanjian pengikatan jual rumah susun yang dibuat dihadapan Notaris dapat diartikan dengan bentuk akta yang dilegalisasi dan bentuk akta otentik, padahal keduanya memiliki kekuatan hukum yang berbeda. Kedua, beberapa kajian pendekatan kasus terkait bentuk perjanjian pengikatan jual beli rumah susun yang dibuat dihadapan Notaris memiliki implikasi hukum terhadap kepastian hukum yang berbeda – beda yang dijadikan dasar oleh Hakim untuk memberi putusan dalam setiap gugatan berbeda. Ketiga, Konsep pengaturan kedepan untuk menjamin kepastian hukum dalam pembuatan perjanjian pengikatan jual beli dalam pembelian rumah susun maka seharusnya akta perjanjian pengikatan jual beli tersebut harus akta Otentik karena untuk lebih menjamin kepastian hukum jika kedepannya terjadi wanprestasi, untuk rumah susun menengah kebawah seharusnya peran penting pemerintah dalam hal ini sangatlah penting dengan mengeluarkan kebijakan terkait bantuan subsidi biaya pembuatan perjanjian pengikatan jual beli tersebut, subsidi terkait biaya-biaya notaris maupun terkait instansi lainnya.
URI: http://repository.unej.ac.id//handle/123456789/94347
Appears in Collections:MT-Science of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TINEKE PARAMITA, S.H - 160720201005.pdf2.14 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.