Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/92881
Title: | Pelaksanaan Administrasi Kredit Usaha Mikro Krasida Pada PT. Pegadaian (PERSERO) Cabang Jember |
Authors: | SUDARYANTO CAHYANINGSIH, Dewi Farnila |
Keywords: | Administrasi Kredit Usaha Mikro Pegadaian |
Issue Date: | 19-Sep-2019 |
Abstract: | Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) yang telah dilaksanakan pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Jember mengenai Pelaksanaan Kredit Angsuran Sistem Gadai (KRASIDA) maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : a. Pelaksanaan Administrasi Permohonan Kredit KRASIDA 1. Nasabah mengisi formulir kredit dan pengajuan kredit KRASIDA dan memberikan agunan yang berupa perhiasan atau emas lantakan. 2. Penaksir menentukan jenis karat dan gram untuk mengetahui uang pinjaman yang bisa diperoleh nasabah. 3. Jika sudah ada kesepakatan uang pinjaman, penaksir melakukan input data nasabah, kemudian nasabah beserta salah satu orang sebagai saksi menandatangani Surat Perjanjian Utang Piutang Bersama Manajer Cabang. 4. Setelah penandatanganan pegawai administrasi membuat bukti pencairan pinjaman serta mengisi Kartu Angsuran. Kartu Angsuran tersebut diserahkan kepada Manajer Cabang untuk ditanda tangani. 5. Kasir menerima bukti pencairan pinjaman dan kartu angsuran yang sudah ditanda tangani manajer. 6. Kasir dan nasabah menandatangani bukti pencairan pinjaman. 7. Nasabah menerima uang pinjaman serta bukti pencairan pinjaman dan kartu angusurannya. 8. Pemegang gudang menyimpan agunan dan Surat Perjanjian Utang Piutang. b. Pelaksanaan Administrasi Angsuran Kredit Angsuran Sistem Gadai 1. Nasabah datang ke pegadaian dengan membawa uang pokok pinjaman dan sewa bunganya serta membawa Buku Jadwal Angsuran. 2. Kasir menerima uang angsuran dan mengisi Buku Angsuran yang menandakan bahwa nasabah melakukan angsuran, kemudian menyerahkan 47 kembali Buku Angsuran dan memberikan bukti pembayaran angsuran kepada nasabah. c. Mekanisme Administrasi Pelunasan Kredit Angsuran Sistem Gadai 1. Sama seperti prosedur angsuran, nasabah datang kepegadaian dengan membawa uang pelunasan beserta sewa bunganya. 2. Kasir meminta penyimpan untuk mengambil agunan, dan mencocokkan barang tersebut dengan nasabah. 3. Kasir memproses pelunasan nasabah, kemudian menyerahkan agunan beserta bukti pelunasan pinjamannya. |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/92881 |
Appears in Collections: | DP-Financial Accounting |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Dewi Farnila Cahyaningsih - 160803102007.pdf | 1.83 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.