Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/92689
Title: Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 25 (Studi Kasus Pada PT Swadaya Mukti Prakarsa
Authors: Whedy Prasetyo
Kartika
ORATNA, Fitha
Keywords: Pajak
Perhitungan
PPh Pasal 25
Issue Date: 10-Sep-2019
Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk memberikan petunjuk bagi peneliti dan PT Swadaya Mukti Prakarsa untuk melakukan perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 25 secara tepat dan akurat. Penelitian ini menyajikan dan mengungkapkan penerapan perhitungan PPh Pasal 25 pada perusahaan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008 yang mengatur Pajak Penghasilan (PPh). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dimana penulis mengumpulkan data menggunakan teknik wawancara dan melihat laporan keuangan PT Swadaya Mukti Prakarsa. Objek pada penelitian ini adalah PT Swadaya Mukti Prakarsa yang merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan produksi minyak sawit yang terletak di Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Pajak Penghasilan Pasal 25 merupakan angsuran pajak penghasilan yang dibayarkan sendiri oleh Wajib Pajak (WP) setiap bulan dalam tahun pajak berjalan. Angsuran pajak tersebut (PPh Pasal 25) dapat dijadikan kredit pajak terhadap pajak terutang dari seluruh penghasilan Wajib Pajak yang diakhir tahun pajak akan dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan sudah sesuai menerapkan perhitungan pajak penghasilan pasal 25 berdasarkan Undang-Udang No 36 Tahun 2008. Namun adanya perbedaan jumlah angsuran PPh Pasal 25 yang harus dibebankan perusahaan pada Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT) pada tahun 2015.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/92689
Appears in Collections:UT-Faculty of Economic and Business

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
FITHA ORATNA-160810301175.pdf2.39 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools