Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/91779
Title: Pelaksanaan Penyusunan Program dan Anggaran Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jember
Authors: KRISHNABUDI, NG
WATI, Linda Kurnia
Keywords: PENYUSUNAN PROGRAM
ANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
BAPPEDA
Issue Date: 15-Aug-2019
Series/Report no.: 160803102049;
Abstract: Sebagaimana yang telah dijelaskan pada uraian sebelumnya, Laporan Praktek Kerja Nyata ini disusun berdasarkan hasil pelaksanaan PKN pada tanggal 04 Februari – 06 Maret 2019. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan hal-hal berikut : 5.1 Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah memuat tentang program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah, yang disusun berpedoman pada Renstra perangkat daerah dan RKPD. Sebagai perangkat daerah, BAPPEDA Kabupaten Jember berkewajiban untuk menyiapkan Renja perangkat daerah dan mengkoordinasikan penyusunan Renja perangkat daerah lainnya. Tata cara penyusunan Renja perangkat daerah antara lain: pertama, Persiapan Penyusunan merupakan pembentukan tim penyusun dan agenda kerja tim serta persiapan data dan informasi tentang perencanaan permbangunan daerah. Kedua, Penyusunan Rancangan Awal merupakan penyusunan rancangan awal Renja oleh tiap tiap perangkat daerah dengan berpedoman pada Renstra perangkat daerah dan hasil evaluasi Renja tahun lalu serta tahun berjalan. Rancangan awal Renja perangkat daerah disempurnakan berdasarkan surat edaran Kepala Daerah. Ketiga, Penyusunan Rancangan merupakan proses penyempurnaan rancangan awal Renja perangkat daerah berdasarkan surat edaran Kepala Daerah. Rancangan Renja perangkat daerah dibahas dan disempurnakan dalam Forum Perangkat Daerah/ Lintas Perangkat Daerah. Keempat, Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/ Lintas Perangkat Daerah bertujuan untuk pembahasan mengenai rancangan Renja perangkat daerah, dilaksanakan oleh kepala perangkat daerah berkoordinasi dengan BAPPEDA dan dihadiri oleh pemangku kepentingan. Kelima, Perumusan Rancangan Akhir merupakan proses penyempurnaan rancangan Renja perangkat daerah menjadi rancangan akhir Renja perangkat daerah berdasarkan Perkada tentang RKPD. Keenam, Penetapan merupakan rancangan akhir Renja perangkat daerah yang telah disempurnakan disampaikan oleh kepala perangkat daerah kepada kepala BAPPPEDA untuk diverifikasi. BAPPEDA menyampaikan kembali seluruh Renja perangkat daerah yang telah diverifikasi kepada kepala daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada. 5.2 Kegiatan-kegiatan dalam penyusunan program dan anggaran perencanaan pembangunan daerah diantaranya adalah pembuatan dokumen SPD, SPP, SPM, SP2D, STS, SPJ. SPD (Surat Penyediaan Dana) merupakan dokumen yang dibuat oleh PPKD sebagai media atau surat yang menunjukkan tersedianya dana untuk diserap/direalisasikan. SPP (Surat Permintaan Pembayaran) merupakan dokumen yang diajukan oleh BP untuk permintaan pembayaran dan sebagai syarat untuk penerbitan SPM. SPM (Surat Perintah Membayar) merupakan dokumen yang dibuat oleh pengguna anggaran untuk mengajukan SP2D yang akan diterbitkan oleh BUD. SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) adalah surat yang dipergunakan untuk mencairkan dana lewat bank yang ditunjuk setelah SPM diterima oleh BUD. STS (Surat Tanda Setoran) merupakan dokumen yang diselenggarakan BP/BPP untuk menyetor/mencatat transaksi penerimaan daerah dan bagi PPK-SKPD untuk dijadikan dokumen dan menyelenggarakan akuntansi pada SKPD. SPJ (Surat Pertanggungjawaban) merupakan dokumen yang menyatakan bahwa pengeluaran uang telah sah dan dapat diakui sebagai belanja.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/91779
Appears in Collections:Diploma Programme - Faculty of Economics

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
LINDA KURNIA WATI - 160803102049_.pdf5.97 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.