Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/86159
Title: PUTUSAN BEBAS DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Putusan Nomor : 71/ Pid. Sus/2016/PN.Bna)
Authors: TANUWIJAYA, Fanny
HALIF
MARETHA, Anggista Ayu
Keywords: Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pendekatan konseptual (conceptual approach),
berupa pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin di dalam ilmu hukum.
Issue Date: 4-Jul-2018
Series/Report no.: 130710101366;
Abstract: Perdagangan orang merupakan salah satu tindak pidana khusus yang diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tindak pidana ini merupakan kejahatan yang terorganisir yang dilakukan baik oleh perseorangan ataupun kelompok. Perdagangan orang memiliki tiga unsur, yaitu perbuatan, pelaku dan korban dimana ketiga unsur tersebut dapat dijadikan tolak ukur untuk menentukan suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang atau bukan. Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan putusan nomor 71/Pid.Sus/2016/PN.Bna dengan terdakwa Nasrullah alias Arul bin Abdul Khadir merupakan salah satu contoh dari kasus perdagangan orang, dalam putusannya hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana yang telah didakwakan oleh penuntut umum, sehingga terdakwa dinyatakan bebas.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/86159
Appears in Collections:UT-Faculty of Teacher Training and Education

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
ANGGISTA AYU MARETHA = 130710101366.pdf-.pdf1.54 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools