Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/85001
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PRODUK INDIKASI GEOGRAFIS UBI CILEMBU YANG TELAH TERSERTIFIKASI
Authors: KHOIDIN
SARI, Nuzulia Kumala
SA’ADAH, Rofiqotus
Keywords: UBI CILEMBU
Issue Date: 29-Mar-2018
Series/Report no.: 130710101401;
Abstract: Hasil Penelitian pertama, mengenai bentuk perlindungan hukum indikasi geografis ubi cilembu yaitu bentuk perlindungan indikasi geografis menurut teori perlindungan hukum dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu hukum preventif dan perlindungan represif. Perlindungan hukum preventif perlindungan yang diberikan oleh pemerintah untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran, menurut pasal 5 dan pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis, produk indikasi geografis ubi cilembu harus didaftarkan terlebih dahulu agar mendapat perlindungan hukum bila terjadi suatu pelanggaran. Sedangkan perlindungan hukum represif merupakan akhir berupa sanksi, denda, penjara, dan hukuman tambahan yang diberikan apabila sudah terjadi sengketa atau pelanggaran dengan mengajukan gugatan menurut pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografi , dan gugatan dapat diajukan oleh petani/produsen, lembaga yang mewakili masyarakat dan lembaga yang diberi wewenang seperti yang sudah dijelaskan pada pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis. Kedua, akibat hukum pelanggaran indikasi geografis adalah dapat mengajukan permohonan ganti rugi, penghentian penggunaan, serta pemusnahan etiket indikasi geografis yang digunakan secara tanpa hak, pelanggaran indikasi geografis ubi cilembu yang dilakukan oleh produsen nakal ataupun pihak yang tidak memiliki hak atas produk indikasi geografis ubi cilembu terdapat beberapa akibat hukum apabila tergugat memang terbukti melakukan pelanggaran terhadap suatu produk indikasi geografis dapat dipidana sebagaiman diatur dalam Pasal 101 dan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Ketiga, upaya penyelesain pemegang sertifikat indikasi geografis ubi cilembu akibat pelanggaran, yaitu Penyelesain sengketa terhadap pelanggaran yang dilakukan terkait pemakaian Indikasi Geografis, yang dapat ditempuh oleh pemegang sertifikat Indikasi Geografis atau yang memiliki hak atas produk tersebut dengan 2 (dua) jalur yaitu jalur litigasi (hukum) dan nonlitigasi (arbitrase dan penyelesaian sengketa). Kesimpulan Pertama, bahwa perlindungan hukum preventif yaitu pasal 5 dan pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis dan perlindungan hukum represif yaitu pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografi Jo pada pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap produk indikasi geografis ubi cilembu. Kedua akibat hukum jika terjadi suatu pelanggaran dapat pengajukan gugatan, permohonan ganti rugi, penghentian penggunaan, serta pemusnahan etiket indikasi geografis yang digunakan secara tanpa hak. Ketiga, Penyelesaian sengketa atas pelanggaran indikasi geografis ubi cilembu dapat dilakukan dengan dua cara yaitu jalur litigasi dan nonlitigasi. Saran yang dapat diberikan Penulis adalah: Pertama, hendaknya kepada pemerintah tidak hanya membuat peraturan mengenai indikasi geografis tetapi juga harus melakukan pengawasan terhadap produk Indikasi geografis yang telah memiliki sertifikat serta memberikan sosialisasi kepada pemegang sertifikat Indikasi geografis bagaimana pentingnya perlindungan Indikasi geografis tersebut dan memberikan sosialisasi bagaimana cara merawat dan memasarkan produknya, Kedua, hendaknya kepada ASAGUCI sebagai pemegang sertifikat indikasi geografis mereka harus lebih pintar menjaga reputasi dan kekhasan dari produk ubi cilembu.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/85001
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
ROFIQOTUS SA’ADAH - 130710101401_.pdf1.87 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools