Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/8499
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorIDA ARISTA-
dc.date.accessioned2013-12-12T05:21:10Z-
dc.date.available2013-12-12T05:21:10Z-
dc.date.issued2013-12-12-
dc.identifier.nimNIM090803102002-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8499-
dc.description.abstracta. Prosedur administrasi pengajuan kredit pensiunan yaitu : 1) Nasabah (pensiunan) harus membawa persyaratan kredit 2) Persyaratan kredit akan diperiksa kelengkapanya oleh bagian Credit Acceptance (CA)/ bagian kredit 3) Apabila persyaratan kredit sudah lengkap, maka persyaratan kredit akan diserahkan ke bagian Credit Acceptance Supervisor (CAS) b. Prosedur administrasi pencairan kredit pensiunan yaitu : 1) Bagian kredit memeriksa kembali kelengkapan persyaratan kredit dan melakukan tes wawancara kepada pensiunan untuk mengetahui kebenaran atas berkas yang diserahkan oleh pensiun. 2) Bagian kredit memeriksa pinjaman pensiunan, termasuk pinjaman baru atau pinjaman pembaharuan (masih terdapat sisa pinjaman yang harus dilunasi). 3) Bagian kredit menyiapkan dan mengisi formulir permohonan kredit pensiunan sesuai data, serta memeriksa perhitungan plafond kredit yang telah dilakukan sebelumnya. 4) Bagian kredit meminta persetujuan Credit Aceptance Supervisor (CAS), sebelum formulir tersebut ditandatangani oleh peminjam. 5) Bagian kredit menyerahkan formulir permohonan kredit pensiunan beserta kelengkapan persyaratan kredit lainya kepada bagian administrasi kredit untuk segera diproses lebih lanjut. 6) Bagian administrasi kredit memeriksa keabsahan formulir permohonan kredit pensiun dan kelengkapan persyaratan kredit. 7) Bagian administrasi kredit selanjutnya melakukan pembukaan rekening kredit dan data nasabah, jaminan kredit berupa SK pensiun. 8) Bagian administrasi kredit menyiapkan dan mengisi berkas pengikatan kredit. 9) Bagian administrasi kredit meminta paraf Supervisor Admin dan meminta pensiun menandatangani berkas pengikatan. 10) Bagian administrasi kredit mendistribusikan berkas kredit ke bagian teller dan disimpan sebagai jaminan dan arsip.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090803102002;-
dc.subjectPROSEDUR ADMINISTRASI PENCAIRAN KREDIT PENSIUNAN PADA PT.BTPN, Tbk KANTOR CABANG JEMBERen_US
dc.titlePROSEDUR ADMINISTRASI PENCAIRAN KREDIT PENSIUNAN PADA PT.BTPN, Tbk KANTOR CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US
Appears in Collections:DP-Financial Management

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
IDA ARISTA (090803102002)_1.pdf2.7 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.