Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/84025
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorSINGGIH, Marmono-
dc.contributor.authorINDRIATI S, Eka-
dc.date.accessioned2018-01-19T02:22:10Z-
dc.date.available2018-01-19T02:22:10Z-
dc.date.issued2018-01-19-
dc.identifier.nimNIM010803102355-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/84025-
dc.description.abstractBerdasarkan hasil praktek kerja nyata yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 februari sampai dengan 27 februari 2004 pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jember dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan administrasi pemberian kredit pegawai negeri di Bank Pembangunan Daerah Jatim Cabang Jember, seperti terurai dibawah ini : 1. Pegawai negeri yang mengajukan permohonan kredit datang kebagian kredit dengan membawa surat permohonan pinjaman kredit yang diajukan kepada pimpinan cabang serta persyaratan-persyaratan lain yang sudah ditentukan oleh pihak bank untuk pengajuan kredit, pengajuan kredit tersebut dapat dilakukan baik secara perorangan maupun kolektif. 2. Apabila semua persyaratan telah dipenuhi dan dianggap Iengkap oleh bagian kredit, maka surat permohonan kredit dan kelengkapannya tersebut diserahkan kebagian umum untuk diagendakan dan kemudian diteruskan kepada pimpinan/wakil pimpinan untuk mendapatkan persetujuan kredit, setelah mendapat rekomendasi dari pimpinan cabang diteruskan kepada kepala penyelia kredit untuk dicek kembali kelengkapannya. 3. Setelah dari kepala penyelia kredit, surat permohonan kredit dan kelengkapannya tersebut dikembalikan kebagian karyawan kredit untuk dibuatkan pembahasan kredit. 4. Apabila pembahasan kredit serta kesimpulannya telah dibuat, sebelum ditunjukkan kepada pemohon kredit terlebih dahulu diajukan kepada pimpinan/wakil pimpinan serat kepala penyelia kredit untuk kembali mendapatkan persetujuan, dan setelah disetujui kemudian karyawan bagian kredit menghubungi pemohon kredit untu datang ke Bank Jatim guna melakukan realisasi kredit. 5. Pada waktu realisasi kredit karyawan bagian kredit hams sudah menyiapkan surat pemberitahuan pemberian kredit (SPPK), advis perkreditan, perjanjian kredit, surat aksep, surat kuaa, tanda terima, kwitansi, serta kartu debitur.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries010803102355;-
dc.subjectPEMBERIAN KREDITen_US
dc.subjectPEGAWAI NEGERIen_US
dc.subjectBANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR CABANG JEMBERen_US
dc.titleJUDUL. PELAKSANAAN ADMINISTIRASI PEMBERIAN KREDIT PEGAWAI NEGERI PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR CABANG JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US
Appears in Collections:Diploma Programme - Faculty of Economics

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Eka Indriati S 010803102355_.pdf13.28 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.