Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/82180
Title: PELAKSANAAN SISTEM PENERIMAAN DAN PEMBAYARAN POLIS PADA PT.(PERSERO) ASURANSI JIWASRAYA JEMBER
Authors: AMIRI, H
CHRISDIANTO, Benny
Keywords: SISTEM PENERIMAAN DAN PEMBAYARAN POLIS
PT.(PERSERO) ASURANSI JIWASRAYA JEMBER
Issue Date: 18-Oct-2017
Series/Report no.: 9803102210;
Abstract: . 1. Pelaksanaan penerimaan dan pembayaran Premi pada PT.(Persero) Asuransi Jiwasraya perwakilan Jember. Menggunakan sistem administrasi tertutup yaitu yang tidak mempunyai hubungan dengan lingkungan dengan memusatkan pada hal hal yang bersifat intern. 2. Pembayaran premi pada PT.(Persero) Asuransi Jiwasraya perwakilan Jember. menggunakan 3 jenis mata uang, meliputi : mata uang asing dengan Dollar amerika serikat(VA), valuta rupiah tanpa indek konsumen (VRTI), dan Valuta rupiah dengan Indek Konsumen (VRDI). 3. Cara pembayaran premi pada PT.(Persero) Asuransi Jiwasraya perwakilan Jember. meliputi pembayaran sekaligus, pembayaran premi tahunan, pembayaran premi bulanan, pembayaran premi semesteran dan pembayaran premi triwulan. 4. Perhitungan pembayaran premi berdasarkan pertangguangan Non medical (tanoa perneriksaan Dokter) Jenis pertanggungan medikal jumlah premi untuyk pembayaran tahun pertam asamnpai denga masa habis kontrak besarnya tetap sedangkan medikal besarnya premi berdasarkan masa asuransi yaitu 5(lima) tahun pertama dan tahun ke 6 sampai dengan masa asuransi. 5. Pelaksanaan Praktek Kerja Nyata menjadikan saya lebih mengerti tentang perusahan asuransi dalam memperoleh keutungan kelangsungan hidup perusahaan dalam jangha panjang,semakin besar nilai premi yang diperoleh semakin besar Pula keutungan yang didapatkan.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/82180
Appears in Collections:Diploma Programme - Faculty of Economics

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Benny Chrisdianto 9803102210_.pdf15.04 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.