Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/8192
Title: ANALISIS YURIDIS PENERAPAN HUKUM PIDANA UMUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DENGAN ANAK BERUSIA DI BAWAH 15 TAHUN
Authors: AJI HASANI ANUGRAH
Keywords: INDAK PIDANA PERSETUBUHAN
Issue Date: 11-Dec-2013
Series/Report no.: 050710101124;
Abstract: Skripsi ini membahas mengenai putusan yang mengadili anak sebagai pelaku tindak pidana pesetubuhan dengan anak di bawah usia 15 tahun, yang menarik untuk dikaji adalah Putusan Pengadilan Negeri Jember adalah Nomor 47/ Pid.B/2009 PN. Jr. Dimana hakim lebih memilih untuk langsung menerapkan Hukum Pidana Umum (Pasal 287 Ayat 1 KUHP) dan menyimpangi asas Lex Specialis Derogat Lex Generalis dalam penyelesaian perkaranya. Dalam rumusan masalah terdapat dua rumusan masalah yang hendak dibahas yaitu pertama Apakah dasar pertimbangan hakim menerapkan hukum pidana umum (pasal 287 Ayat 1 KUHP) terhadap anak pelaku persetubuhan dengan anak di bawah 15 tahun dalam Putusan Nomor 47/ Pid. B/2009 PN.Jr tidak bertentangan dengan prinsip Lex Specialis Derogat lex Generalis ? Kedua Apakah pemidanaan terhadap pelaku anak dengan menerapkan hukum pidana umum telah sesuai dengan prinsip- prinsip pemidanaan bagi anak?. Tujuan Penulisan skripsi ini adalah Untuk menganalisis kesesuaian antara dasar pertimbangan hakim menerapkan hukum pidana umum (pasal 287 Ayat 1 KUHP) terhadap anak pelaku persetubuhan dengan anak di bawah 15 tahun dalam Putusan Nomor 47/ Pid. B/2009 PN.Jr tidak dengan prinsip Lex Specialis Derogat lex Generalis dan untuk menganalisis pemidanaan terhadap pelaku anak dengan menerapkan hukum pidana umum ditinjau dari prinsip- prinsip pemidanaan bagi anak.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8192
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
AJI HASANI ANUGRAH (050710101124)_1.pdf55.99 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools