Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/72623
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.advisorMas’ud, Imam-
dc.contributor.advisorKurrohman, Taufik-
dc.contributor.authorPungkasawan, Wawan-
dc.date.accessioned2016-01-27T07:58:17Z-
dc.date.available2016-01-27T07:58:17Z-
dc.date.issued2016-01-27-
dc.identifier.nim070810301180-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/72623-
dc.description.abstractPerkembangan jumlah tunggakan pajak dari waktu ke waktu menunjukkan trend yang positif. Peningkatan jumlah tunggakan ini masih belum bisa diimbangi dengan kegiatan pencairannya, namun demikian, secara umum penerimaan di bidang pajak semakin meningkat. Terhadap tunggakan pajak tersebut perlu dilakukan tindakan penagihan pajak oleh fiskus terhadap Wajib Pajak dan/atau Penanggung Pajak dengan penagihan pasif maupun aktif. Penagihan pasif dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo melalui himbauan, baik dengan surat maupun dengan telepon atau media lainnya. Penagihan aktif dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, antara lain dengan diterbitkannya Surat Teguran dan Surat Paksa. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember mempunyai trend perkembangan positif mengenai tunggakan pajak yang terjadi antara tahun 2012 sampai 2014. Data yang diperoleh dari KPP Pratama Jember menunjukkan adanya fenomena bahwa tingkat kesadaran Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran pajak tepat waktu tergolong meningkat. Penurunan jumlah tunggakan pajak ini terjadi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2012 tunggakan pajak sebesar Rp. 16.277.533.451 dan mengalami penurunan di tahun 2013 dengan jumlah tunggakan sebesar Rp. 7.543.141.524. Tunggakan ini terus menyusut bahkan hingga hanya berkisar di angka tiga milyar rupiah pada tahun 2014. Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar tingkat efektivitas dan kontribusi penagihan tunggakan pajak setelah penerbitan surat teguran dan surat paksa terhadap penerimaan pajak yang terjadi dari tahun 2012 sampai tahun 2014 di wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penagihan aktif dengan menerbitkan surat teguran dan surat paksa terhadap tunggakan pajak di KPP Pratama Jember termasuk dalam kategori efektif. Hal ini juga diimbangi dengan penurunan jumlah tunggakan pajak di wilayah KPP Pratama Jember setiap tahunnya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectEfektivitas dan Kontribusi Penagihan Tunggakan Pajaken_US
dc.subjectPenerbitan Surat Teguran dan Surat Paksaen_US
dc.titleANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PENAGIHAN TUNGGAKAN PAJAK DENGAN PENERBITAN SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP PENERIMAAN PAJAK (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jember)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Economic and Business

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Wawan Pungkasawan.pdf491.73 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools