Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/72057
Title: PENENTUAN KOMPENSASI UNTUK MENINGKATKAN KINERJA DAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM PENGAIRAN KABUPATEN JEMBER
Authors: M.Syaharudin
HARTONO, RUDI
Keywords: kinerja dan kesejahteraan karyawan
Issue Date: 25-Jan-2016
Abstract: Secara umum perusahaan didirikan dan menjalankan aktivitas kerjanya untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan diperoleh untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan dan meningkatkan kinerja karyawannya dalam jangka waktu yang lama. Bila keuntungan dapat direalisasikan terus menerus maka perusahaan akan dapat berkembang. Semakin berkembang maka, semakin pula untuk meningkatkan kinerja karyawannya. Untuk mencapai tujuan yang di inginkan perusahaan perlu mengadakan penentuan kompensasi sebagai pendukung kelancaran proses kerja, disamping itu juga adanya koordinasi bidang yaitu sumber daya manusia. Dalam meningkatkan kinerja karyawan perusahaan menentukan kompensasi sebagai pendukung kelancaran proses kerja seperti tunjangan-tunjangan yang disediakan perusahaan dengan tujuan untuk mensejahterahkan karyawannya. Menurut Martoyo (2000:92) kinerja merupakan penampilan kerja karyawan itu sendiri dan staf potensi karyawan dalam upayanya mengembangkan diri untuk kepentingan perusahaan dan organisasi. Dinas Pekerjaan Umum Pengairan (DPUP) Jember merupakan instansi yang bergerak di bidang jasa. Dinas Pekerjaan Umum Pengairan (DPUP) merupakan instansi yang berada di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, semua kegiatannya didasarkan pada undang-undang, peraturan pemerintah daerah serta berdasarkan pula pada kebijaksanaan untuk menyesuaikan dengan kemampuan instansi atau dengan kata lain tidak bisa berasal dari seorang pimpinan.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/72057
Appears in Collections:DP-Company Management

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Rudi Hartono - 110803101006.pdf3.85 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.