Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/59238
Title: Wewenang Bupati Jember Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Bidang Kesehatan Masyarakat Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
Authors: Purnomo, Dedy
Anggraini, Rini
Oka Ana, Ida Bagus
Keywords: Pemerintah Daerah
Jaminan Kesehatan Masyarakat
Issue Date: 2013
Publisher: UNEJ
Series/Report no.: Artikel Ilmiah Mahasiswa;
Abstract: Pemerintah Indonesia di dalam memajukan kesehatan masyarakat terutama kesejahteraan di bidang kesehatan mempunyaiKesehatan bagi masyarakat merupakan hal terpenting dalam kehidupan suatu negara. Tingkat kesehatan masyarakat yang baik merupakan gambaran suatu keberhasilan dan tingkat kemakmuran suatu negara. Kesehatan masyarakat bisa dikatakan sebagai hak asasi manusia. Program Jaminan Kesehatan Masyarakat memberikan perlindungan sosial di bidang kesehatan untuk menjamin masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat agar kebutuhan dasar kesehatannya yang layak dapat terpenuhi. Iuran bagi masyarakat miskin dan tidak mampu dalam Program Jaminan Kesehatan Masyarakat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Mata Anggaran Kegiatan (MAK) belanja bantuan sosial. Pada hakikatnya pelayanan kesehatan terhadap peserta menjadi tanggung jawab dan dilaksanankan bersama oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.Pemerintah Daerah Provensi/Kabupaten/ Kota berkewajiban memberikan kontribusi sehingga menghasilkan pelayanan yang Optimal.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59238
Appears in Collections:SRA-Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Dedy Purnomo.pdf281.77 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.