Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/58922
Title: Kedudukan Anak Tiri Terhadap Harta Kekayaan Orang Tua Tirinya Menurut Hukum Waris Adat Jawa Di Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember
Authors: Risty Deo Dahara, Rozhy
Rato, Dominikus
Sriono, Edy
Keywords: Anak Angkat
Warisan
Hukum Waris Adat Jawa
Issue Date: 2013
Publisher: UNEJ
Series/Report no.: Artikel Ilmiah Mahasiswa;
Abstract: Dalam Pasal 171 huruf a Kompilasi Hukum Islam menyebutkan bahwa : Hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur hubungan pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing. Pada dasarnya, anak tiri hanya memiliki hubungan kewarisan dan keperdataan dengan orang tua sedarah. Adanya hubungan dengan orang tua sedarah tersebut dibuktikan dengan akta kelahiran yang otentik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Terkait dengan sistem kewarisan adat terdapat beberapa permasalahan yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan yaitu berkaitan dengan kedudukan anak tiri terhadap harta warisan orang tua tirinya jika ada saudara tiri atau tidak ada saudara tirinya menurut Hukum Waris Adat Jawa khususnya di Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58922
Appears in Collections:SRA-Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Rozhy Dahara.pdf310.42 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.